AYOJAKARTA.COM — Telah terjadi beberapa kasus bunuh diri dari anggota kepolisian di tahun 2022 hingga April 2023.
Kasus terbaru yakni kematian Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu yang diduga karena bunuh diri.
Polisi masih menyelidiki misteri kematian Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu.
Pasalnya, keluarga menolak kematian AKBP Buddy disebut karena bunuh diri, mereka menduga justru korban pembunuhan.
Terkait kasus anggota kepolisian yang tewas karena bunuh diri, Indonesia Police Watch (IPW) telah merangkum jumlah kasusnya.
IPW mencatat kasus anggota polisi yang bunuh diri tersebut dijelaskan terdapat 5 kasus yang terjadi sejak 2022.
Diketahui bahwa masalah psikologis yang menjadi pemicu terjadi kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso beberkan kasus polisi bunuh diri sejak tahun 2022.
Baca Juga: Pasca Di PTDH, AKBP Achiruddin Hasibuan Hanya Berkomentar: Udalah Cukup Ku Rasakan Sendiri Aja!
Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa sudah terjadi 5 kasus bunuh diri anggota kepolisian.
"Catatan IPW dulu ya, kita bandingkan 2022 tadi sampai dengan April 2023 sudah lima," ungkap Sugeng Teguh Santoso dalam siaran TV One, dikutip pada Jumat, 5 Mei 2023.
Diketahui kasus bunuh diri yang kelima ini sangat dramatis karena merampas peluru di Patsus dan menembakan langsung ke dirinya.
"Bahkan yang ke lima ini cukup dramatis ya, seorang Brigadir yang sedang di patsus, Brimob Polda Jabar sedang di Patsus, itu merampas peluru," ujar Sugeng Teguh Santoso.
"Kemudian mencari senjata nya, kemudian menembakkannya sendiri," sambungnya.
Sugeng Teguh Santoso mengatakan terjadi lonjakan 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Nah di 2022 ada 4, kalau sekarang saja April sudah 5 artinya terjadi lonjakan 25 persen dibandingkan dengan 2022," kata Sugeng Teguh Santoso.
"14 Maret 2022 di Pontianak, 18 Maret 2022 di Klungkung ya, bunuh diri dengan cara gantung diri, 26 Juli 2022 di Palangkaraya juga dengan metode gantung diri, kemudian ada lagi 25 Agustus di Aceh ya, empat," sambungnya.
Baca Juga: KPK Akan Periksa LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan Terkait Harta Tak Wajar Yang Dimilikinya!
Sugeng Teguh Santoso juga mengatakan psikologis lah yang menjadi masalah pemicu terjadinya kasus bunuh diri tersebut.
"Apa sebabnya? Yang pasti problem psikologis, kalo problem psikologis seorang anggota Polri maka harus dipetakan problem-problem kerja dalam kaitan dirinya," jelas Sugeng Teguh Santoso.
"Lingkungan kerja, tadi sudah disebutkan oleh pak Wahyu, tekanan terlalu tinggi, atau lingkungan di luar kerja tetapi bukan di tengah keluarga, atau lingkungan keluarga, pemetaannya seperti itu," pungkasnya.
Dipastikan adanya pengawasan melekat tidak hanya dalam kinerja, namun masalah psikologis juga perlu dipantau oleh atasan satu level diatasnya.
Baca Juga: Tak Terima PTDH dari Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding!
"Apa yang menyebabkan mereka, polisi juga bukan seorang superman, oleh karena itu problem psikologis harus sudah dipahami oleh atasan satu level diatasnya," ujar Sugeng Teguh Santoso.
"Makanya penting pengawasan melekat, selain kinerja yang dipantau juga adalah problem psikologis, perilaku, sikap, kinerja, problem-problem pribadi," sambungnya.
Sugeng Teguh Santoso mengatakan ini sudah menjadi tugas Pusat kedokteran polri.
"Ada pusat kedokteran polri, Pusdokkes yang mungkin juga punya satu khusus bidang psikologi, ya ini harus menjadi tugasnya," kata Sugeng Teguh Santoso.***

Share this article
Kematian Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu diduga karena bunuh diri.