AYOJAKARTA.COM---Buntut kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan terkena imbasnya.
Dari video yang beredar, AKBP Achiruddin Hasibuan turut menyaksikan penganiayaan anaknya kepada Ken Admiral.
Atas tindakannya tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan pun harus menjalani sidang kode etik.
Sidang etik perwira Polisi ini telah digelar pada Selasa, 2 Mei 2023, di Bidang Propam, Polda Sumatera Utara (Sumut) yang berlangsung selama 4,5 jam.
Baca Juga: Pasca Di PTDH, AKBP Achiruddin Hasibuan Hanya Berkomentar: Udalah Cukup Ku Rasakan Sendiri Aja!
Berdasarkan keputusan sidang, AKBP Achiruddin dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Kapolda Sumut menilai bahwa apa yang dilakukan oleh ayah Aditya Hasibuan ini telah melanggar profesi kode etik.
Berbeda dengan sebelumnya, kini gaya Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu dinilai tak searogan dulu.
Dikutip dari YouTube Metrotv pada Kamis, 4 Mei 2023, saat menjalani sidang etik ia mengenakan seragam Polisi lengkap.
Ia juga menunjukan gestur yang tak biasa dengan berjalan sambil menyapa orang yang berada disekitarnya.
Ia juga sesekali nampak mengantupkan tangan kepada orang yang di sekitarnya.
Tak seperti sebelumnya saat ia dan anaknya ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu berjalan dengan gaya yang nampak arogan dan angkuh.
Perubahan sikap tersebut dinilai oleh netizen karena mantan Perwira Polisi ini sudah tak lagi memiliki kekuatan.
Jabatannya selama ini telah dicopot atas imbas dari kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
“Ya iyalah taringnya udah copot bro,” tulis netizen.***

Share this article
Berbeda dengan sebelumnya, kini gaya Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu dinilai tak searogan dulu.