AYOJAKARTA.COM – Persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022) lalu.
Dari keterangan saksi, terungkap bahwa tidak terdapat DNA terdakwa Ferdy Sambo pada dua senjata yang digunakan untuk mengeksekusi Brigadir J.
Akan tetapi, hal ini justru dinilai akan semakin menguntungkan posisi Richard Eliezer dalam pembuktian kasus ini.
Fakta terkait DNA ini membuktikan kebohongan mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kejujuran dari Richard Elliezer.
Diketahui sejumlah ahli dihadirkan dalam persidangan untuk mengungkap pembuktian mengenai fakta-fakta pembunuhan Brigadir J.
Dilansir AyoJakarta.com dari Youtube Tribunnews, para saksi yang hadir adalah ahli balistik Arif Sumirat, Ahli puslabfor Adi Febrianto, ahli biologi forensik Siraju Umam, ahli DNA Vira Sania dan ahli digital forensik Harry Feriyanto.
Berdasarkan kesaksian ahli DNA memastikan tidak ada bekas DNA milik Ferdy Sambo di senjata HS maupun glock 17.
Fakta tersebut dianggap menguntungkan bagi Richard Eliezer dan semakin mengamankan posisinya.
Melalui fakta tersebut, pengacara Bharada E Ronny Talapessy menyebut bahwa Ferdy Sambo terbukti menggunakan sarung tangan dan merencanakan pembunuhan.
Pasalnya Ferdy Sambo sendiri mengakui sempat mengambil dan menggunakan senjata HS milik brigadir Yosua untuk menembak dinding.
Tentu saja dengan keterangan tersebut, membuktikan bahwa Ferdy Sambo juga menyentuk pistol, namun tidak terdeteksi DNA karena menggunakan sarung tangan.
Sebelumnya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso memutuskan untuk menutup sidang saat ahli DNA memberi kesaksian.
Artikel Terkait
Terpopuler! Bantah Pelecehan, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Justru Putri Candrawathi Undang Yosua ke Kamar Lho
Terpopuler! Hakim Sentil Sifat Emosi Ferdy Sambo di Pengadilan: Padahal Punya Kedudukan Bagus
Hore! Rezeki Akhir Tahun Bansos Cair Lagi Rp450 Ribu dan Rp750 Ribu Cuma Bawa KTP, Jangan Sampai Hangus
Geger! Ferdy Sambo Ceraikan Putri Candrawathi Saat Sidang Berlangsung? Begini Faktanya
Aiman Witjaksono Ungkap Kejanggalan: Kenapa Tak Ada Uang Satu Rupiah Pun Disita di Kasus Ferdy Sambo?