Prakiraan Cuaca Provinsi DKI Jakarta Jumat 6 Januari 2023, BMKG: Waspadai Hujan disertai Kilat di Wilayah Ini

- Jumat, 6 Januari 2023 | 07:20 WIB
Prakiraan Cuaca Provinsi DKI Jakarta Jumat 6 Januari 2023, BMKG: Waspadai Hujan disertai Kilat di Wilayah Ini (Pixabay./thekurupi)
Prakiraan Cuaca Provinsi DKI Jakarta Jumat 6 Januari 2023, BMKG: Waspadai Hujan disertai Kilat di Wilayah Ini (Pixabay./thekurupi)

AYOJAKARTA.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan prakiraan cuaca pada Jumat 6 Januari 2023 untuk seluruh wilayah di Provinsi DKI Jakarta.

Menurut BMKG, prakiraan cuaca pada Jumat 6 Januari 2023, sebagian besar wilayah DKI Jakarta seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu cuaca umumnya akan cerah berawan pada pagi dan malam hari.

Namun perlu diketahui bahwa sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan berpotensi hujan dengan intensitas ringan di siang harinya, seperti wilayah Jakarta Barat, Selatan dan Timur.

Baca Juga: Cek Fakta: Harga Pertalite Segera Turun Menyusul Pertamax dan BBM Lain?

Intensitas suhu di hampir seluruh wilayah DKI Jakarta di rentang 24-28 derajat celcius dengan kelembapan udara rata-rata di kisaran 80-90 persen.

BMKG juga mengingatkan kepada masyarakat di wilayah DKI Jakarta untuk mewaspadai potensi hujan yang dapat disertai kilat atau petir di sebagian wilayah Jakarta Selatan dan Timur pada sore hari.

Masyarakat diminta untuk terus memonitor informasi prakiraan cuaca dan peringatan dini terkait perubahan cuaca yang terjadi sewaktu-waktu dari BMKG.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Kaimana Papua Barat

Berikut laporan prakiraan cuaca di DKI Jakarta pada hari ini Jumat 6 Januari 2023 yang dikutip ayojakarta.com dari bmkg.go.id:

1. Jakarta Barat

Pagi: Berawan
Siang: Hujan ringan
Malam: Berawan
Dini Hari: Berawan
Suhu (°C) 24 – 28
Kelembapan (%) 80 - 90

2. Jakarta Pusat

Pagi: Cerah berawan
Siang: Berawan
Malam: Cerah berawan
Dini Hari: Berawan
Suhu (°C) 25 – 28
Kelembapan (%) 80 - 90

Baca Juga: Kabar Gembira! Bagi yang Belum Pernah Terima Bansos Bisa Dapat Bantuan PKH, BPNT dan BLT, Begini Syaratnya

Halaman:

Editor: Fathul Amanah

Sumber: bmkg.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X