AYOJAKARTA.COM---Kesaksian sejumlah ART dan bawahan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berbuntut panjang.
Diketahui Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo menjadi dua saksi yang kesaksiannya membuat pro dan kontra.
Bahkan keluarga Brigadir J dan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, menyebut kesaksian mereka bohong, hanya sebuah fitnah yang berusaha dimunculkan untuk membuat sosok Brigadir J menjadi buruk.
Terbaru atas kesaksian mereka, Kuasa hukum Keluarga Brigadir J bergerak cepat melaporkan keduanya terkait laporan kesaksian palsu ke pihak berwajib.
Terungkap saat diwawancarai dalam sebuah acara seperti dilansir dari kanal KompasTV, Sabtu (19/11/2022), Martin Lukas Simanjuntak mengaku sudah melaporkan kedua saksi Ferdy Sambo terkait kesaksian palsu saat di pengadilan.
Namun sejauh ini laporan tersebut sifatnya baru unformil lebih dulu.
"jika yang dimaksud dengan laporan resmi belum. Tapi kalau laporan unformil kepada beberapa rekan kita yang ada di kepolisian melalui bang Kamaruddin Simanjuntak sudah. Nanti mungkin secara formilnya akan menyusul untuk segera dilaporkan begitu,"tandas Martin Simanjuntak.
Ditegaskan Martin, segera laporan terhadap Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo itu akan dilakukan.
Namun, ternyata imbuh Martin, pihaknya masih berpikir panjang tentang kedua saksi tersebut. Sebab jumlah saksi yang akan dilaporkan ini kemungkinan akan bertambah.
"Minimal dua orang ini terhadap saksi Susi ataupun saksi Kodir. Dan mungkin satu lagi nanti ya itu Damianus, "tandas Martin Lukas.
Sejauh ini bukti-bukti untuk melaporkan bawahan Ferdy Sambo terkait kesaksian palsu itu sudah dikantongi.
"kami sudah bertemu dengan para peserta sidang ya ataupun hadirin sidang yang menonton persidangan karena kan di 184 KUHAP itu hanya mengenal 5 buktisaksi ahli surat petunjuk dan keterangan terdakwa ya,"kata Martin
"Jadi tetap membutuhkan saksi. Nah kita sudah diskusi dengan beberapa peserta sidang yang melihat jalannya persidangan terhadap ketiga orang saksi ini dan jumlah saksinya lebih dari dua orang, "imbuh Martin Lukas.
Satu hal ditegaskan Martin Simanjuntak, bagi pihaknya, tidak sekadar ingin memberikan konsekuensi kepada para penyebar kebohongan ataupun kesaksian palsu di persidangan tersebut.
Namun, mereka juga ingin mengetahui siapa sutradara di balik kesaksian mereka semua.
"Di samping kebohongannya kami juga tertarik siapa sebenarnya yang mengkondisikan mereka sehingga membuat kesaksian di depan persidangan. Kami anggap ini adalah bagian dari selain kebohongan, adalah Pembodohan publik. orang yang mengajarkan ataupun orang yang mengkondisikan juga harus ikut bertanggung jawab, "tandas Martin.
Bukan tanpa alasan, Martin menyebut ada orang yang mengkondisikan para saksi, alias ada aktor di belakang para saksi ini.
"Jika kita pakai logika seperti ini kalau kesaksian itu bohong tentu apa yang disampaikan oleh para saksi ini tidak menguntungkan dirinya, justru berpotensi untuk merugikan dirinya. Lalu menguntungkan siapa. ya pastikan ada yang diuntungkan, nah yang diuntungkan ini dan juga para pesuruhnya itu harus bertanggung jawab," pungkas Martin Lukas Simanjuntak.

Share this article
Susul Susi dan Kodir, ada 1 saksi lagi yang akan dilaporkan terkait kesaksian palsu, Martin Simanjuntak : Siapa Aktor di Belakang Mereka?