AYOJAKARTA.COM - Pemerintah mewajibkan gereja di Indonesia membentuk Satgas Pengendalian Covid-19 jelang ibadah Natal. Hal ini menjadi syarat mutlak apabila gereja ingin menggelar ibadah tatap muka.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Kamis 16 Desember 2021.
"Pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk segera membentuk Satgas Covid-19 di gereja sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik," katanya.
Adapun Satgas Covid-19 gereja yang sudah terbentuk nantinya mesti membuat rencana pengawasan protokol kesehatan.
"Setelah Satgas Covid-19 dibentuk, maka harus segera melakukan rencana monitoring dan evaluasi prokes yang sistematis untuk menekan potensi penularan Covid-19," ujar Wiku.
Lebih lanjut, Satgas Covid-19 gereja bisa terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku, maupun relawan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron pertama di Indonesia ditemukan pada seorang pasien berinisial N di RSDC Wisma Atlet.
"Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi ada seorang pasien inisial N terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember 2021, data-datanya sudah kami konfirmasikan ke GISAID dan sudah dikonfirmasikan kembali dari GISAID bahwa memang data ini memang data sequencing Omicron," kata Budi.
Pasien N terdeteksi positif Covid-19 saat tes rutin di Wisma Atlet pada 8 Desember 2021. Sampelnya kemudian dikirim ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan untuk diperiksa variannya dengan menggunakan metode whole genome sequencing (WGS) pada 10 Desember 2021.
"Ada 3 pekerja pembersih di RSDC Wisma Atlet yang positif PCR-nya tapi yang terkonfirmasi positif omicron adalah satu orang tanggal 15 Desember," ujarnya.
Ketiga orang tersebut menjalani karantina di Wisma Atlet serta tidak mengalami gejala demam maupun batuk. Mereka sudah dites PCR kembali pada 3 hari setelahnya dan hasilnya negatif Covid-19.
Omicron digolongkan ke dalam kategori variant of concern (VoC) atau varian yang diwaspadai oleh WHO setelah Alpha (B.1.1.7), Beta (B.1.351), Gamma (P.1), dan Delta (B.1.617.2).
Varian ini diketahui memiliki lebih dari 30 mutasi dan menyebar lebih cepat ketimbang varian lain. Sementara, sebagian besar gejala yang dialami masuk kategori ringan.
Share this article
Adapun Satgas Covid-19 gereja yang sudah terbentuk nantinya mesti membuat rencana pengawasan protokol kesehatan.