TEBET, AYOJAKARTA – Bagaimana sih cara mudah untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 22? Sebenarnya untuk mendaftar mengikuti program tersebut tidak terlalu sulit.
Syaratnya kalian harus memenuhi 11 ketentuan di bawah ini. Dengan begitu peluang untuk lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 semakin besar.
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sudah memberikan sinyal bahwa Gelombang 22 kemungkinan diluncurkan pekan depan.
Berikut ini beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 . Harap teliti ya agar kalian bisa lolos seleksi.
- Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK
- Tanggal lahir harus sesuai KTP
- Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai)
- Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi
- Alamat sesuai KTP
- Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda)
- Jenis kelamin harus sama dengan KTP dan KK
- Pendidikan terakhir yang ditamatkan
- Status kebekerjaan pada saat pendaftaran Kartu Prakerja harus diisi jelas dan jujur
- Foto KTP atas milik pendaftar (tidak mendaftarkan orang lain).
PENYEBAB TIDAK LOLOS SELEKSI
Berikut ini beberapa ketentuan yang membuat kalian tidak lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan:
- Sudah pernah lolos seleksi
Kepesertaan Kartu Prakerja di setiap gelombang hanya sekali seumur hidup. Jadi, percuma kalian mencoba daftar kalau sudah pernah lolos seleksi. Begitu juga dengan peserta yang dicabut kepesertaannya karena tidak menyelesaikan pelatihan. Mereka gak bisa daftar lagi
- Masih mahasiswa atau menjalani pendidikan formal
Nah, ini. Meski secara usia kalian berhak mengikuti program Kartu Prakerja, kalian tidak akan lolos seleksi.
- Menerima bantuan lain dari pemerintah
Kejadian ini jarang disadari orang yang mendaftar Kartu Prakerja dan mungkin juga di gelombang 22.
Tentu tidak lolos seleksi membuat kita kesal karena merasa sudah memenuhi persyaratan. Padahal ternyata nama kita tercatat sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah.
Sebagai contoh ternyata:
- NIK Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Untuk itu kami bisa cek status pendaftar di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
- NIK Terdaftar sebagai Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Kalian bisa cek status ini antara lain di eform.bri.co.id/bpum. NIK Terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Cek status di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status.
- NIK Terdaftar sebagai Penerima Bansos lain
Cek dan kemudian coba lapor ke dtks.kemensos.go.id.
- KTP atau NIK Tidak Valid
Ini juga yang kerap membuat kalian tidak lolo seleksi Kartu Prakerja, termasuk nanti kalau gelombang 22 sudah dibuka pemerintah.
Coba kamu hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di: Call Center: 1500 537, Whatsapp/SMS: 08118005373, email: [email protected] atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu untuk mengetahui persoalan NIK dan KTP.
- Kuota Sudah Habis
Makanya, kalian harus cepat-cepat mendaftar apabila Kartu Prakerja gelombang 22 sudah dibuka. Di setiap gelombang, pemerintah sudah menentukan kuotanya. Kalau sudah penuh terisi ya kalian pasti gak lolos seleksi.
- Masuk kelompok yang tidak dibolehkan
Sedari awal, pemerintah melalui Manajemen Pelaksana Progra sudah menentukan beberapa kriteria kelompok yang tidak mengikuti Kartu Prakerja, termasuk gelombang 22.
Kelompok ini terdiri dari:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggora DPR/DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Polri,
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN

Share this article
Bagaimana sih cara mudah untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 22? Sebenarnya untuk mendaftar mengikuti program itu tidak terlalu sulit.