Mau Angkat 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Kapolri Komunikasi dengan BKN PAN-RB

Gedung KPK
KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) resmi memberhentikan dengan hormat 57 pegawainya yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Kamis 30 September 2021.
Rencananya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hendak mengangkat mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Kapolri Sigit juga telah menunjuk Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Wahyu Widada, untuk melakukan koordinasi dengan mantan pegawai KPK.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya akan mengundang para mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut.
"Bapak Kapolri menunjuk AsSDM untuk langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan PAN-RB. Setelah selesai, tentunya kami akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK," kata Argo, Jumat 1 Oktober 2021.
Menurut Argo, para mantan pegawai KPK yang bergabung ke Polri akan berdampak positif bagi Korps Bhayangkara. Ia juga tidak meragukan rekam jejak para mantan pegawai KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan," jelasnya.
Argo tidak merinci lebih dalam terkait perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. Ia menjelaskan, hal tersebut nantinya akan dibahas saat Polri bertemu pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Jadi nanti akan disesuaikan bagaimana aturan harmonisasi yang ada, sehingga nanti perekrutan dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
Dari total 57 orang tersebut, terdapat nama mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Kapolri Minta BKN PAN-RB Angkat Mantan 57 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, (KPK) resmi memberhentikan dengan hormat 57 pegawainya