Konser Sudah Diizinkan, Saf Masjid Kapan Boleh Rapat Kembali?

Masyarakat Kota Bogor saat melakukan ibadah di Masjid Raya Kota Bogor

Masyarakat Kota Bogor saat melakukan ibadah di Masjid Raya Kota Bogor

TEBET, AYOJAKARTA - Pemerintah memberikan lampu hijau penyelenggaraan acara besar seperti festival, konferensi, konser musik, hingga resepsi pernikahan.
Namun, semua kegiatan berskala besar itu wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan tertulisnya, pekan lalu.

Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, ada kriteria tertentu untuk pembukaan sektor kegiatan berskala besar, yakni terkendalinya kasus di sekitar wilayah penyelenggaraan acara.

"Kami tegaskan pemerintah baru akan memberikan izin pembukaan sektor jika kondisi kasus di sekitar daerah penyelengaraan acara terkendali dan telah adanya komitmen serta persiapan yang matang sebelum kegiatan beroperasi kembali," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/9).

Wiku mengatakan, selain itu, harus juga dibentuk panitia khusus atau Satgas yang berdedikasi khusus mengawasi kepatuhan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung. Sebagai bentuk kehati-hatian, rincian pengaturan tiap-tiap jenis kegiatan kata Wiku, sudah ditetapkan di Instruksi Mendagri No.43 untuk wilayah Jawa Bali dan No 44/2021 untuk wilayah non jawa Bali.

"Di dalamnya telah diatur pengaturan kapasitas, tata kelola kegiatan maupun tambahan pengaturan lainnya yang dapat dipedomani sesuai level daerah per kabupaten/kota," ujar Wiku.

Wiku mengatakan, evaluasi PPKM nasional akan dilakukan per dua mingguan. Ia pun meminta pemerintah daerah dapat memanfaatkan rentang waktu itu untuk melakukan sosialisasi semasif mungkin agar masyatakat dapat mengetahui betul perkembangan kebijakan yang sedang berlaku.

Wiku menegaskan, pemerintah saat ini berusaha mewadahi masyarakat agar tetap produktif melakukan pembangunan, namun tetap aman Covid-19.

"Pembukaan sektor sosial masyarakat secara bertahap bukanlah hal yang patut dikhawatirkan secara berlebihan asalkan seluruh elemen berkomitmen menjalankan protokol kesehatan secara kolektif. Sudah saatnya kita kembali bergerak maju memulihkan produktiviats masyarakat setelah cukup baik mengendalikan kasus," ujarnya.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, merespons langkah pemerintah mengizinkan digelarnya kegiatan berskala besar, seperti konser hingga resepsi pernikahan. Ia mengimbau agar pemerintah mengkaji hal tersebut secara mendalam.

"Pemerintah perlu membuat kajian yang mendalam tentang rencana berskala besar tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9).

Menurutnya, pemerintah harus mewaspadai lonjakan kasus di sejumlah negara. Karena itu pemerintah harus membuat aturan secara ketat jika mengizinkan agenda dengan skala besar tersebut.

"Selain kajian, aturan yang dibuat secara ketat, terutama pentaatan protokoler kesehatan, dan juga sanksi yang ketat untuk penyelenggara dan peserta apabila melanggar itu," ucapnya.

"Karena biar bagaimanapun kita tetep harus mewaspadai hal-hal yang terjadi di negara lain," imbuhnya.

Kendati demikian, ia menyambut baik langkah tersebut. Hal itu dinilai baik untuk menggerakkan roda perekonomian di masyarakat.

Merespons pemerintah yang telah memberikan lampu hijau pada kegiatan berskala besar, pakar fiqih dari rumah fiqih Ustaz Ahmad Zarkasih Lc, berharap pemerintah juga mengizinkan seluruh masjid dipakai ibadah secara normal. Artinya, selain boleh digunakan tablig akbar, pemerintah tidak boleh meminta masyarakat menjaga jarak saat shalat.

"Pemerintah Indonesia yang bijaksana dan adil sudah memutuskan boleh bikin konser musik skala besar. Jadi masjid-masjid shalatnya jangan diminta pada mencar-mencar lagi," kata Ustaz Ahmad Zarkasih kepada Republika jejaring ayojakarta, Selasa (28/9).

Ustaz Ahmad Zarkasih mengaku sejak awal tidak setuju pembatasan ini, maksudnya peregangan saf shalat. Menurutnya, menjaga jarak saat shalat tidak memberikan efek apa-apa terhadap penyakit yang disebabkan Covid-19.

"Karena semua orang yang masuk ke masjid sudah bersih, karena sebelumnya berwudhu bahkan mandi," katanya.

Ustaz Ahmad Zarkasih memastikan bahwa jamaah yang hendak shalat masjid taat terhadap aturan Allah, dan  RasulNya serta ulul amri (pemerintah). Oleh karena itu, jamaah selalu memakai masker saat shalat.

"Tentu masih dengan menggunakan masker, hanya safnya jangan renggang-renggang," katanya.

Ustaz Ahmad mempertanyakan, mengapa kekhawatir tersebarnya virus itu tidak terjadi di tempat-tempat lain, seperti pasar, dan jalanan yang sering dilalui orang dan bahkan tempat berkumpul. Padahal, seharusnya tempat-tempat itulah yang seharusnya dikhawatirkan dapat menyebarkan virus Covid-19, bukan masjid.

"Intinya jangan masjid selalu dikesankan tempat yang akan membuat orang-orang di dalamnya terkena virus," katanya.

Menurutnya, masjid sama seperti tempat-tempat lain. Dan justru, masjid adalah tempat yang lebih aman, karena pengunjungnya sudah melewati operasi pembersihan yang baik seperti wudhu yang selalu dilakukan sebelum shalat.

"Lagi pula virus ini sangat kecil kemungkinan hilangnya, maka kalau dengan alasan itu pemerintah mau memberikan wadah kegiatan bagi para pemusik untuk konser, kenapa masjid tidak juga diwadahi dengan hal sama," katanya.

Ia juga tidak menginginkan adanya anggapan, bahwa kegiatan masjid itu tidak memberikan keuntungan ekonomi, sedangkan konser punya nilai ekonomi yang bisa diserap oleh pemangku kebijakan.

"Karenanya ya jangan dibeda-bedakan kegiatan sosial dengan kegiatan ritual ibadah," katanya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.