TEBET, AYOJAKARTA -- Kementerian Kesehatan memutuskan bahwa vaksin Covid-19 Moderna akan didistribusikan kepada masyarakat umum. Hal ini tertuang dalam surat bernomor SR.02.06II/2025/2021 tentang Alokasi Distribusi Vaksin Covid-19 Moderna-COVAX Facility M2 Agustus 2021.
Vaksin jenis ini dapat diberikan kepada orang dewasa di atas 18 tahun ke atas. Untuk efikasi vaksin Moderna usia 65 tahun ke atas mencapai 86,4%.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan seluruh provinsi di Indonesia akan mendapatkan pendistribusian vaksin Moderna untuk umum.
Namun, dia mengatakan ada prioritas daerah yang akan dikirimkan jumlah dosis lebih banyak dibanding daerah lainnya.
"Salah satunya berdasarkan daerah 7 aglomerasi. Daerah lain merata, tergantung kecepatan vaksinasinya per harinya," jelas Siti saat dihubungi Ayojakarta, Sabtu 14 Agustus 2021.
Adapun 7 wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali beberapa diantaranya meliputi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya.
Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Moderna. Penerbitan EUA tersebut berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM sendiri.

Share this article
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memprioritaskan vaksin Moderna untuk umum ke daerah aglomerasi