TEBET, AYOJAKARTA -- Polisi mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan di media sosial untuk melakukan aksi unjuk rasa serentak pada Sabtu 24 Juli 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, imbauan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak. Dengan adanya demonstrasi, akan menimbulkan kerumunan dan menambah penularan Covid-19.
"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi," ujarnya, Jumat 23 Juli 2021.
Menurutnya, situasi pandemi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring.
"Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," tuturnya.
Petugas kepolisian akan melakukan tindakan tegas, apabila menemukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.
"Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," kata Argo.
Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan ajakan unjuk rasa serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.
Dalam percakapan ajakan tersebut, dijelaskan bahwa aksi itu akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.

Share this article
Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Ajakan Demo 24 Juli