TEBET, AYOJAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19, terutama bagi yang tidak bergejala dan bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) dengan baik dan benar.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, untuk melakukan isolasi mandiri di rumah hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa mendapatkan lagi fasilitas isolasi terpusat dan kasus positif tanpa gejala atau bergejala ringan.
Adapun dalam melakukan isolasi mandiri di rumah, juga perlu memperhatikan prosedur isolasi mandiri yang baik dan benar.
"Apabila masyarakat tidak mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah, maka dapat melakukan isolasi di tempat Isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah masing-masing yang dibantu Pemerintah pusat," kata Wiku dalam keterangan resmi, seperti dikutip Ayojakarta dalam situs resmi Satgas Covid-19, Minggu 18 Juli 2021.
Dalam membantu warga melakukan yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, pemerintah juga telah menyiapkan 20 rumah sakit darurat dengan total kurang lebih 9 ribu tempat tidur, 12 rumah sakit lapangan dengan total sekitar 3000 tempat tidur serta tempat isolasi terpusat dengan total lebih dari 20 ribu tempat tidur di Pulau Jawa dan Bali.
Tak lupa, Wiku juga tak bosan mengingatkan masyarakat untuk lebih memperketat protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
"Jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak, sebaiknya di rumah saja. Memakai masker juga harus double jika ke luar rumah," ujarnya.

Share this article
Satgas Minta Warga Positif Covid-19 OTG dan Bergejala Ringan Jalani Isoman yang Benar