TEBET, AYOJAKARTA -- Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro? Lalu bagaimana cara cek penerima BPUM ini?
Cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan hanya dengan memakai NIK yang tertera di KTP.
BLT UMKM atau BPUM adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha masa pandemi Covid-19.
Melalui program bantuan BLT UMKM tersebut, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan Rp1,2 juta sebagai modal usaha agar tetap produktif di masa pandemi Covid-19. BLT UMKM atau BPUM 2021 ini disalurkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM melalui bank BRI dan bank BNI kepada para pelaku usaha.
Selanjutnya, para pelaku usaha bisa cek penerima BLT UMKM yang cair di bank BRI melalui laman eform.bri.co.id. Sementara itu, untuk BPUM yang cair di bank BNI bisa cek daftar penerima bantuan melalui banpresbpum.id. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Penerima BPUM BRI
- Langkah pertama, buka laman eform.bri.co.id.
- Lalu masukkan NIK yang tertera di KTP.
- Setelah itu, masukkan kode captcha.
- Klik proses inquiry
Maka informasi apakah nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM BNI senilai Rp 1,2 juta akan muncul di layar.
Cara Cek Penerima BPUM BNI
- Langkah pertama, buka laman banpresbpum.id.
- Lalu masukkan NIK yang tertera di KTP.
- Kemudian masukkan kode captcha.
- Klik cari.
Maka informasi apakah nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta akan muncul di layar.

Share this article
Begini Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta