Bantuan Sosial Tunai atau BST Juni 2021: Masih di Kantor Bu Sri Mulyani, Cek Penerima di Sini

Bantuan Sosial Tunai atau BST Juni 2021: Masih di Kantor Bu Sri Mulyani, Cek Penerima di Sini (ilustrasi)/republika.co.id/prayogi

Bantuan Sosial Tunai atau BST Juni 2021: Masih di Kantor Bu Sri Mulyani, Cek Penerima di Sini (ilustrasi)/republika.co.id/prayogi

TEBET, AYOJAKARTA – Bantuan sosial tunai atau BST untuk periode Juni 2021 masih belum jelas kapan cair. Saat ini, pembahasan tentang penyaluran bantuan tersebut masih di kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Informasi tentang BST periode Juni masih dibahas di Kementerian Keuangan disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Perempuan yang akrab disapa Risma ini mengaku belum bisa bicara banyak mengenai kapan bantuan sosial tunai atau BST periide Juni bisa cair lantaran pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kemenkeu.

"Terakhir, BST Rp 300 ribu itu yang sudah cair periode April. Untuk periode Mei dan Juni belum. Kemarin ada masalah dari Kementerian Keuangan. Masalahnya apa kami juga masih tunggu kepastian dan informasi resminya," katanya kepada Ayobogor, jaringan Ayojakarta, saat mengunjungi Pusat Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa, Cibinong, Kabupaten Bogor, akhir pekan kemarin.

Risma memastikan permasalahan yang terjadi di Kementerian Keuangan akan berdampak pada molornya pencairan BST Rp 300 ribu tersebut. "Tentunya ini sangat berdampak, karena di kami di Kementerian Sosial tidak ada anggarannya. Karena untuk satu bulan pencairan, BST Rp 300 ribu itu membutuhkan anggaran Rp 3 triliun."

Disinggung soal prediksi kapan BST Rp 300 ribu itu bakal cair, hingga rencana memperpanjang program BST, Risma mengaku belum bisa memastikan hal itu.

"Jujur ini tidak mudah karena uang yang dikeluarkan besar, satu bulan itu 3 triliun, intinya kami masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan. Saya belum bisa bicara banyak karena belum ada informasi resminya."

Awalnya, pemerintah menetapkan BST selama 2021 disalurkan untuk 4 bulan saja yakni Januari sampai dengan April. Namun, kemudian Kemensos mengusulkan penyaluran bantuan diperpanjang sampai Juni.

Menurut Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, BST yang berakhir April 2021 akan ditambah alokasi penyalurannya selama dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan. Rencana tersebut, kata Menko Muhadjir seperti dilanris laman resmi Kemenko PMK, kemenkopmk.go.id padaa 10 Mei 2021, tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.

Sambil menunggu informasi resmi apakah bantuan sosial tunai atau BST periode Juni 2021 jadi disalurkan silakan Anda simak bagaimana cara cek penerima BST Rp300 ribu di bawah ini.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat memeriksanya melalui cekbansos.kemensos.go.id. Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.

Cara Cek Penerima BST Rp300 Ribu

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

5. Terakhir, klik tombol "cari".

Nanti, akan muncul hasil pada data pencarian berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima. Sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bansos dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah. Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Pencairan BST Rp300 Ribu

Penerima BST Rp300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT. Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK). Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp300 ribu. Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

BST untuk Kota Bogor

Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Fahrudin juga mengaku belum mendapatkan informasi terbaru tentang penyaluran bantuan sosial tunai senilai Rp300 ribu itu untuk periode Juni. “Jujur, kami belum mendapatkan informasi kapan BST Rp300 ribu ini bakal cair," kata Fahrudin kepada Ayobogor, Selasa 8 Juni 2021.

Pihaknya juga mengaku tak bisa berbuat banyak mengenai pencarian BST Rp300 ribu tersebut. Sebab kebijakan pencairan bantuan bukanlah wewenangnya. 

"Kami di dinas hanya bertugas melakukan pendataan kepada masyarakat kurang mampu sebagai calon penerima. Kalau soal pencairannya itu wewenang kementrian. Kami juga belum dapat bocoran kapan BST Rp300 ribu untuk Juni ini bakal cair," akunya.

Secara umum, mekanisme pencairan BST Kemensos Rp300 ribu sama dengan sebelumnya. "Secara umum semuanya sama dengan bulan-bulan kemarin tidak ada yang berbeda. Adapun penerima bantuan dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id," ujarnya.

Berdasarkan data yang ada pada pihaknya, di Kota Bogor sendiri setidaknya ada 57 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos.

Pemprov DKI Jakarta juga belum menyampaikan informasi tentang kapan pencairan BST Rp300 ribu untuk warga Ibu Kota. Selain bantuan yang disalurkan Kemensos melalui Kantor Pos, BST juga dikucurkan oleh Pemprov DKI melalui Bank DKI.

Ahli Waris

Terkait dengan penyaluran BST senilai Rp300 ribu, ada perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah terkait dengan penerima yang ternyata telah meninggal dunia.

Untuk penyaluran BST Kemensos senilai Rp300 ribu untuk Mei dan Juni 2021, ahli waris penerima yang meninggal dapat mencairkan bantuan tersebut. Pada penyaluran periode sebelumnya hal itu tidak bisa dilakukan.

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Keluarga dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Bogor Sumartini mengatakan, kebijakan tersebut diambil pemerintah berdasarkan hasil evaluasi pendistribusian BST Kemensos Rp300 pada April lalu.

Berdasarkan hasil evaluasi pendistribusian BST Kemensos Rp300 April kemarin, diperbolehkannya ahli waris melakukan pencairan, lantaran keluarga yang ditinggalkan tetap memerlukan BST Kemensos Rp300 tersebut meski penerimanya meninggal dunia.

"Kalau periode April kemarin, saat penerima BST Kemensos Rp300 meninggal dunia secara otomatis bantuan ini akan kembali ke kas negara. Nah kalau periode Mei hingga Juni ini bisa diwakilkan oleh ahli warisnya, karena beberapa pertimbangan. Tapi tetap ada syaratnya," katanya kepada Ayobogor, Jumat 21 Mei 2021.

Setidaknya ada beberapa syarat yang mesti dilakukan dan dipenuhi oleh ahli waris, saat hendak melakukan pencarian BST Kemensos Rp300 ribu. Mulai dari melampirkan KTP penerima yang meninggal dunia hingga melampirkan Kartu Keluarga (KK).

"Jadi saat pencairan, minimal ahli waris ini harus berada dalam satu KK dengan penerima yang meninggal duni. Serta melampirkan KTP penerima, sebagai bukti kalau ia betul-betul berstatus sebagai penerima BST Kemensos Rp300," ujarnya. 

Berikut syarat-syarat yang mesti dipenuhi ahli waris saat akan melakukan pencairan BST Kemensos Rp300 ribu:

1. Menunjukkan KTP penerima (yang meninggal dunia)

2. Menunjukkan KTP ahli waris (yang mewakilkan pencairan)

3. Melampirkan KK 

4. Antara ahli waris dan penerima BST Kemensos harus berada dalam satu KK yang sama

5. Antara ahli waris dan penerima BST Kemensos tidak boleh berada di KK berbeda. (Yogi Faisal)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.