Cerita Ojol Berburu BTS Meal McDonald's Antre hingga 3,5 Jam

Cerita Ojol Berburu BTS Meal McDonald's Antre hingga 3,5 Jam (Yogi Faisal)

Cerita Ojol Berburu BTS Meal McDonald's Antre hingga 3,5 Jam (Yogi Faisal)

TEBET, AYOJAKARTA -- Menu BTS BTS dari McDonald resmi diluncurkan hari ini, tepat pukul 11.00. BTS Meal sendiri merupakan sebuah kolaborasi dari grup musik asal Korea Selatan BTS dan gerai waralaba McDonald's.

Sejak beberapa hari lalu, menu yang hanya dapat dipesan melalui pemesanan online ini memang ramai dibicarakan. Puncaknya hari ini, saat ratusan pengemudi ojek online (ojol) membludak untuk berburu pesanan BTS Meal.

Pada aplikasi ojol, satu paket menu BTS Meal McD ini dibanderol dengan kisaran harga Rp 45 ribuhingga Rp 52 ribu. Namun, dari hype BTS Meal ini, lagi-lagi pengemudi ojek online atau ojol yang mesti menanggung ongkosnya.

Salah satunya dialami oleh pengemudi ojol dari aplikasi Gojek bernama Bimo lewat akun Twitter @GKadang2. Kepada Suara.com, Bimo menceritakan keluh kesahnya saat mesti mengantre selama lebih dari tiga jam dengan bayaran Rp 12 ribu.

Pukul 11.00 sebuah pesanan masuk ke aplikasi Gojek Bimo. Posisinya saat itu lumayan jauh. Bimo yang baru saja mengantar pesanan lain, langsung menggeber motornya menuju lokasi McDonald's yang dituju.

Mulanya, ia berpikir bahwa antrean tidak akan terlalu membludak. Tapi dugaannya salah. Begitu tiba, ratusan orang berjaket hitam hijau telah memadati lokasi.

"Itu belum sama yang drive thru," kata Bimo.

Kian menit pengemudi ojol lain terus berdatangan. Beberapa mulai resah. Setiap pesanan butuh tiga hingga lima menit untuk disiapkan sebelum diantar ke pelanggan. Alhasil antrean makin menumpuk dan tidak terkendali.

"Kalau lihat post saya di Twitter saya dapat order pukul 11.00 baru bisa nenteng pesanan pukul 14.30,"

Belum lagi kondisi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai. Dengan antrean yang makin berjubel dan berdesakan, nyaris sulit untuk bisa menjaga jarak sesuai protokol kesehatan. Bukan tidak mungkin pengemudi ojol tersebut tertular Covid-19.

"Kekhawatiran (tertular Covid-19) pasti ada tapi ya bagaimana lagi kerja kita seperti ini. Tiap hari harus berada di jalanan," kata Bimo.

Bimo sendiri sudah tahu risiko antre ketika menerima pesanan ini. Tapi ia tidak pernah menyangka akan sepadat dan selama itu. Bimo masih bisa mentolerir jika antrean berkisar dalam waktu satu jam.

"Ini sampai tiga jam lebih," ujar Bimo.

Sebagai perbandingan, dengan waktu yang sama, Bimo seharusnya bisa dapat lebih dari tujuh order dengan jarak terpendek. Dengan durasi serupa, semestinya ia juga bisa mengumpulkan lebih dari Rp 70 ribu.

"Tadi saya dapat Rp 12 ribu."

Ini karena aplikasi Gojek sendiri tidak memperhitungkan lama menunggu untuk dimasukkan ke dalam tarif. Beruntung, pelanggan yang memesan BTS Meal dari Bimo mau berbaik hati dan memberikan uang tip.

"Iya makanya klo driver dapat resto yang lama jatuhnya bukan untung," kata dia.

Kemitraan yang super eksploitatif

Dikutip dari The Conversation, peneliti dari Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) – Universitas Gadjah Mada menemukan, bahwa alih-alih menciptakan kebebasan dan kemerdekaan bagi para ojek online (ojol), hubungan kemitraan justru membuat para mitra atau pekerja gig (pekerja lepas atau sementara) mendapatkan hubungan kerja yang super-eksploitatif.

Dalam penelitian berjudul Di Bawah Kendali Aplikasi: Dampak Ekonomi Gig terhadap Kelayakan Kerja “Mitra” Industri Transportasi Online, mereka mengungkap empat temuan menarik.

Salah satu temuan yang relevan ialah bahwa perusahaan aplikasi seringkali mengendalikan para ojol. Kondisi ini persis seperti ditemui di industri manufaktur dengan hubungan antara buruh dan pengusaha.

Perusahaan aplikasi membuat penilaian konsumen dalam ekonomi gig ini sebagai acuan untuk menertibkan ojol.

Dengan penilaian konsumen, maka perusahaan platform menerapkan standar kualitas layanan. Ketika para ojol mendapatkan rating 1 karena dianggap salah mengirimkan barang atau berkendara tidak aman atau dianggap tidak ramah, maka para ojol akan mendapatkan sanksi.

Dari kasus ini, Bimo sendiri berharap bahwa pihak restoran sebagai penyelenggara kegiatan bisa lebih mengontrol situasi. Mulai dari menyesuaikan pesanan hingga memperhitungkan sarana lain.

Sementara itu, para peneliti dari UGM juga merekomendasikan, untuk memperbaiki kesejahteraan bagi pekerja gig seperti tukang ojek online dapat dilakukan pemerintah dengan mengaturnya dalam undang-undang yang spesifik..

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.