TEBET, AYOJAKARTA – Pendaftaran penerima banpres produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM via BRI dan Bank BNI tahap 2 tahun 2021 masih dibuka sampai dengan 28 Juni 2021
Penjelasan tentang pendaftaran calon penerima BPUM atau bantuan lansung tunai usaha mikro kecil dan menengah (BLT UMKM) senilai Rp1,2 juta tersebut disampaikan oleh pejabat Kementerian Koperasi dan UMK seperti dilansir suara.com
Bagi Anda yang pernah mendaftar, silakan cek di laman milik Bank BRI dan Bank BNI apakah termasuk sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM untuk periode Mei dan bulan selanjutnya pada 2021.
CARA CEK PENERIMA BLT UMKM atau BPUM VIA BRI
Anda dapat melakukan pengecekan apakan termasuk sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau tidak melalui link eform.bri.co.id melalui ponsel, komputer, atau laptop dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
-
Buka link eform BRI
-
Pilihlah menu BPUM (Cek Data BPUM)
-
Setelah itu akan muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM
-
Masukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan kode verifikasi
-
Klik proses inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah kamu jadi penerima atau tidak
-
Jika nomor KTP terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021, bakal muncul pesan yang bertuliskan seperti ini:
-
“Nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa KTP.”
-
Jika nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka pesan yang muncul seperti ini:
-
“Nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
CARA CEK PENERIMA BLT UMKM atau BPUM VIA BNI
Untuk mengecek apakah nama kalian terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, silakan ikuti langkah berikut ini:
-
Buka laman https://banpresbpum.id
-
Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan klik "Cari"
-
Maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
-
Para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan cara mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
-
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan, seperti dilansir suara.com, adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, maka penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, ataupun kantor cabang BNI terdekat.
Adapun syarat penerima BPUM atau BLT UMKM di DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
-
Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
-
Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki usaha mikro. Pelaku usaha yang berminat mengajukan BPUM bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
-
Pelaku usaha mikro yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 1 miliar tidak termasuk bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar.
-
Pelaku usaha mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha. Persyaratan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memiliki alamat KTP dan alamat domisili yang berbeda.
-
Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran. Adapun dokumen yang harus diunggah meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), izin usaha berupa NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, serta foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.
-
Selain itu, pelaku usaha yang berniat mendaftar juga perlu memperhatikan bahwa sistem pendaftaran dibuka (on) mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Sistem pendaftaran ditutup (off) untuk penarikan data pada pukul 15.00-08.00 WIB.
Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Utara
- Kecamatan Cilincing: http://bit.ly/bpumcilincing2021
- Kecamatan Koja: http://bit.ly/bpumkoja2021
- Kecamatan Kelapa Gading: http://bit.ly/bpumkelapagading2021
- Kecamatan Pademangan: http://bit.ly/bpumpademangan2021
- Kecamatan Penjaringan: http://bit.ly/bpumpenjaringan2021
- Kecamatan Tanjung Priok: http://bit.ly/bpumtanjungpriok2021
Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Selatan
- Kecamatan Cilandak: http://bit.ly/bpumcilandak2021
- Kecamatan Jagakarsa: http://bit.ly/bpumjagakarsa2021
- Kecamatan Kebayoran Baru: http://bit.ly/bpumkbybaru2021
- Kecamatan Kebayoran Lama: http://bit.ly/bpumkbylama2021
- Kecamatan Mampang Prapatan: http://bit.ly/bpummampang2021
- Kecamatan Pancoran: http://bit.ly/bpumpancoran2021
- Kecamatan Pasar Minggu: http://bit.ly/bpumpsminggu2021
- Kecamatan Pesanggrahan: http://bit.ly/bpumpesanggrahan2021
- Kecamatan Setiabudi: http://bit.ly/bpumsetiabudi2021
- Kecamatan Tebet: http://bit.ly/bpumtebet2021
Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Timur
- Kecamatan Ciracas: http://bit.ly/bpumciracas2021
- Kecamatan Pasar Rebo: http://bit.ly/bpumpasarrebo2021
- Kecamatan Cipayung: http://bit.ly/bpumcipayung2021
- Kecamatan Makasar: http://bit.ly/bpummakasar2021
- Kecamatan Duren Sawit: http://bit.ly/bpumdurensawit2021
- Kecamatan Matraman: http://bit.ly/bpummatraman2021
- Kecamatan Kramatjati: http://bit.ly/bpumkramatjati2021
- Kecamatan Cakung: http://bit.ly/bpumcakung2021
- Kecamatan Jatinegara: http://bit.ly/bpumjatinegara2021
- Kecamatan Pulogadung: http://bit.ly/bpumpulogadung2021
Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Barat
- Kecamatan Kembangan: http://bit.ly/bpumkembangan2021
- Kecamatan Kebon Jeruk: http://bit.ly/bpumkebonjeruk2021
- Kecamatan Palmerah: http://bit.ly/bpumpalmerah2021
- Kecamatan Grogol Petamburan: http://bit.ly/bpumgropet2021
- Kecamatan Cengkareng: http://bit.ly/bpumcengkareng2021
- Kecamatan Kalideres: http://bit.ly/bpumkalideres2021
- Kecamatan Tambora: http://bit.ly/bpumtambora2021
- Kecamatan Taman Sari: http://bit.ly/bpumtamansari2021
Link Pendaftaran BPUM untuk Jakarta Pusat
- Kecamatan Gambir: http://bit.ly/bpumgambir2021
- Kecamatan Senen: http://bit.ly/bpumsenen2021
- Kecamatan Sawah Besar: http://bit.ly/bpumsawahbesar2021
- Kecamatan Kemayoran: http://bit.ly/bpumkemayoran2021
- Kecamatan Johar Baru: http://bit.ly/bpumjoharbaru2021
- Kecamatan Tanah Abang: http://bit.ly/bpumtanahabang2021
- Kecamatan Menteng: http://bit.ly/bpummenteng2021
- Kecamatan Cempaka Putih: http://bit.ly/bpumcempakaputih2021
- Link pendaftaran BPUM Kepulauan Seribu
- Kecamatan Pulau Seribu Selatan: http://bit.ly/bpumkepseribuselatan2021
- Kecamatan Pulau Seribu Utara: http://bit.ly/bpumkepseribuutara2021

Share this article
Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM via BRI dan BNI: Begini Cara Daftar & Syarat untuk Dapat Rp1,2 Juta