KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA.COM -- Petugas kepolisian memeriksa Muchsin Kamal alias Imam Muda yang merupakan penjual senjata kepada Zakiah Aini. Seperti diketahui, Zakiah Aini merupakan pelaku penyerangan di Mabes Polri.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi mengatakan, petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Muchsin.
Muchsin merupakan seorang mantan narapidana kasus terorisme. Saat itu, ia aktif dalam gerakan terorisme di Aceh sekira tahun 2010 silam.
"Bahwa yang bersangkutan ini adalah mantan narapidana kasus terorisme Jalin Jantho, Aceh, pada tahun 2010 lalu," ujarnya, Selasa (6/4/2021).
Rusdi tidak merinci peran Muchsin dalam kelompok di Aceh saat itu. Saat ini, petugas kepolisian masih mendalami keterlibatan Muchsin dalam penjualan senjata jenis air gun ke Zakiah.
"Hingga saat ini masih kami dalami," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda, ia ditangkap di kawasan Syiah Kuala, Banda Aceh. Muchsin merupakan penjual senjata jenis air gun yang digunakan Zakiah Aini. Diketahui, Zakiah Aini merupakan pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/21).
.jpg)
Share this article
Polisi Periksa Muchsin yang Menjual Senjata ke Zakiah Aini