TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai tidak boleh ada diskriminatif dalam pemberian vaksin Covid-19. Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi terkait kasus dugaan seorang pemilik apotek bernama Helena Lim yang menerima vaksin di salah satu puskesmas di Jakarta Barat
Jhonny mengaskan, saat ini penerima vaksin diprioritaskan kepada para tenaga kesehatan. Sedangkan Helena Lim yang diduga merupakan seorang pemilik apotek dan bukan seorang apoteker, sehingga tidak termasuk dalam kategori tenaga kesehatan.
"Tidak boleh ada diskriminatif. Pemprov harus tegaslah, karena memang kan sekarang prioritasnya vaksin itu kan masih ke tenaga kesehatan dan pejabat-pejabat yang berurusan dengan publik. Kaitan dengan Helena Lim ini kan ya kalau misal dia pemilik apotek bukan dia petugas di apotek kan," kata Jhonny saat dihubungi, Selasa (9/2).
Menurut Jhonny, meski Helena Lim terbukti sebagai pemilik apotek, tetapi tidak berarti dia dapat memperoleh perlakuan khusus untuk menerima vaksin lebih dahulu. Sebab, jelas dia, hal itu justru akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
"Jangan kita berikan privilage ya. Karena apa? Tujuan pemerintah mengatur agar bertahap kan terbatas ini vaksinnya, akhirnya dicari pihak mana yang paling prioritas, yang dianggap paling penting," ujarnya.
Politikus PDIP ini pun mendorong Pemprov DKI untuk menyelidiki dan bertindak tegas terkait kasus Helena Lim ini. Dia pun turut menyalahkan pihak puskesmas yang memberikan vaksin tersebut kepada Helena Lim.
"Saya lebih menyalahkan puskesmasnya ini. Ketika puskesamas melakukan ini, ya pemprov harus tegas menindak. Harus diinvestigasi, jangan lakukan pembelaan," tegas dia.
Pengelola Apotek Bumi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), membenarkan telah mengeluarkan surat keterangan yang dibawa penyanyi sekaligus selebgram Helena Lim dengan alasan sebagai mitra usahanya. "Benar, jadi kami partner usaha (Helena Lim)," kata pemilik Apotek Bumi Elly Tjondro saat ditemui di lokasi, Selasa (9/2).
Elly menjelaskan, apoteker mengurus surat izin vaksinasi Covid-19 untuk diberikan kepada 11 orang, termasuk Helena Lim. Namun, hanya 10 orang yang menerima vaksin tersebut, lantaran satu orang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan karena memiliki darah tinggi.
Elly bersikukuh, vaksinasi Covid-19 yang dijalani Helena Lim sudah sesuai prosedur. Pun dengan segala persyaratan telah dipenuhi sehingga wajar bila pihak yang bekerja di apotek mendapatkan vaksin.
"Ya kita sih bingung aja ya. Lihat aja kami kan orang yang terdepan menghadapi pasien, seharusnya wajar kita kalau mendapatkan vaksin itu dan memang apotek ditunjuk untuk mendapatkan itu," kata Elly.
Dia pun berharap, vaksinasi yang dijalani mitra usahanya itu tidak lagi menjadi polemik di masyarakat. Elly menegaskan, vaksinasi Covid-19 di Pukesmas Kebon Jeruk yang diikuti Helena Lim, pekan lalu, dilakukan sesuai prosedur.
"Kami merasa gimana ya melihat respons begitu ya agak kaget. Sebetulnya kan kami dari tenaga kesehatan mendapatkan izin itu. Namun, spontan masyarakat aja jadi begitu. Semoga semua dapat mengerti karena kami termasuk frontline menghadapi pasien cukup panjang hingga 10 malam," kata Elly.
Dari pencarian akun Instagram, khususnya pada video Instagram Story, pemilik akun @helenalim899, diketahui Helena Lim merupakan penyanyi tembang "Pasrah". Helena Lim juga merupakan pencinta adibusana dan tergabung dalam klub mobil mewah McLaren. Selain itu, diketahui dia memiliki saluran di Youtube.
Helena memamerkan surat sudah menjalani vaksin Covid-19. Dia tidak sendirian datang ke Puskesmas Kebon Jeruk, tapi memboyong serta keluarganya dan menunjukkan antrean lokasi vaksin nomor 11. "Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi," ujar Helena dalam komentarnya di Instagram.
Usai vaksinasi, dia mengungkap, tak takut dengan Covid-19, bahkan Helena sudah berencana berjalan-jalan. Unggahan Helena memicu reaksi di kalangan warganet sebab hingga saat ini pihak yang berhak menerima vaksin adalah tenaga medis dan pelayan publik.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakbar, Kristi Wathini, menyebutkan, pemilik akun Instagram tersebut bekerja di apotek. "Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama," ujarnya.
Kristi menyebut, hingga kini, pihaknya belum memperuntukkan vaksin Covid-19 untuk kalangan umum, melainkan tenaga kesehatan dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah.
.jpg)
Share this article
Pemprov DKI Diminta Investigasi Kasus Vaksin Helena Liem