AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta targetkan untuk melakukan penanganan kepada 50 rukun warga (RW) kumuh di tahun 2027.
Penanganan terhadap 50 RW kumuh ini dilakukan di lima wilayah DKI Jakarta sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menyebutkan akan mengusulkan kawasan yang diprioritaskan sesuai dengan tingkat kebutuhan.

"Kalau kami di tahum depan ada 50 RW kumuh yang bisa ditangani, kita lihat nanti perkembangan," ujarnya.
Kelik pun menyebutkan bahwa penanganan kawasan kumuh ke depannya akan lebih spesifik dan dilakukan di tingkat RT.
"Menurut BPS kalau ada satu RT yang kumuh, maka disebut RW kumuh. Jadi akan mencoba masuk langsung ke RT," pungkasnya.
Program yang dijalankan bisa berupa perbaikan sarana-prasarana hingga intervensi sosial dan ekonomi masyarakat.***
Share this article
Pemprov DKI Jakarta targetkan untuk melakukan penanganan kepada 50 rukun warga (RW) kumuh di tahun 2027.