Jurnalis Rawan Terpapar Covid-19, AJI Minta 6 Poin Ini Kepada Perusahaan Media

ilustrasi jurnalis/ shutterstock

ilustrasi jurnalis/ shutterstock

TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Hingga penghujung tahun 2020, Covid-19 belum juga berhasil ditundukkan. Secara global, virus ini telah menginfeksi hampir 80 juta manusia dan menewaskan 1,7 juta jiwa. 

Di Indonesia, jumlah kasus Covid-19 telah menyentuh angka 700.000 kasus lebih, dengan korban meninggal lebih dari 20.000 jiwa.

Pandemi ini tak boleh dianggap sepele, termasuk oleh perusahan media dan para pekerja media yang setiap hari masih melakukan peliputan. Di tengah situasi krisis seperti saat ini, media sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang terpercaya dan melakukan literasi publik terkait pandemi.

Dalam melaksanakan tugasnya, para pekerja media sangat rentan tertular virus Corona. Pekerja media juga rawan menularkan virus tersebut ke orang-orang di sekitarnya, termasuk keluarga. Oleh karena itu, perusahaan media wajib memberikan perlindungan ekstra kepada para pekerjanya.

Berdasarkan hasil survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama International Federation Journalists (IFJ) pada 27 Oktober-13 November 2020, dari total 792 pekerja media yang menjadi responden, sebanyak 63,2 persen mengaku tidak dibekali alat pelindung diri (APD) dari perusahaannya. Hanya 36,8% responden yang menyatakan dibekali APD.

Riset juga menemukan bahwa masih sedikit media yang memberikan fasilitas rapid test maupun swab test (PCR). Sebanyak 63,8% responden mengaku perusahaannya tidak menyediakan layanan tes Covid-19 dan hanya 23,9% yang mengatakan ada layanan tes Covid-19.

Namun, yang tidak kalah penting dilakukan adalah upaya pencegahan dan penanganannya. Apabila di lingkungan media diketahui ada pekerja media yang positif Covid-19, maka perusahaan media wajib melakukan tindakan segera dan menyampaikan kepada otoritas kesehatan guna kepentingan penelusuran kontak (tracing).

Mengingat tingginya risiko bagi pekerja media dan pentingnya media mengawal upaya penanganan Covid-19, AJI Indonesia menyampaikan 6 sikap, diantaranya:

AYO BACA : 28 Wilayah Zona Oranye Nyaris Jadi Zona Merah Covid-19. Ini Daftarnya!

1. Mendesak perusahaan media untuk terbuka dan transparan jika terdapat pekerjanya yang terindikasi positif Covid-19. Selama ini media selalu mendesak pemerintah terbuka dalam menangani pandemi. 

"Sudah seharusnya juga menerapkan prinsip yang sama jika ada kasus Covid-19 yang dialami pekerjanya. Sikap itu antara lain bisa ditunjukkan dengan mengumumkan situsi terkini kepada seluruh pekerjanya dan memberitahu otoritas bidang kesehatan atau Satgas Penanganan Covid-19," tulis AJI dalam keterangan resmi yang diterima Ayojakarta, Sabtu (26/12/2020).

2. Mendesak perusahan media segera bertindak jika ada pekerjanya yang terindikasi positif Covid-19. Pekerja yang positif hendaknya segera diusahakan untuk mendapatkan perawatan. 

Bagi yang diketahui punya kontak erat, diminta melakukan isolasi mandiri. Tindakan segera ini dimaksudkan untuk melindungi pekerja lainnya, keluarganya, narasumbernya, dan publik yang kemungkinan melakukan kontak dengan para pekerja media. 

"Perusahaan media perlu ingat bahwa kesehatan adalah salah satu hak pekerja yang itu diatur dalam pasal 35 dan 86 Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," tegas pernyataan tersebut.

3. Perusahaan media wajib menyediakan alat Pelindung diri (APD) dan fasilitas tes Covid-19 (PCR atau antigen) bagi jurnalis maupun pekerja media yang masih turun ke lapangan melakukan peliputan. 

4. Demi keselamatan jurnalis dan pekerja media, perusahaan media perlu memperhatikan keamanan dari acara-acara yang akan diliput jurnalis. Untuk saat ini, cukup bijak jika perusahaan media tidak menugaskan jurnalis ke acara yang dihadiri orang banyak dan tidak memungkinkan untuk jaga jarak minimal 1,5 meter.

5. Untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan perusahaan, perlu ada disinfeksi secara rutin dan sesuai standar kesehatan di lingkungan kerja masing-masing.

6. Perusahaan media perlu memiliki protokol kesehatan dan membuat panduan peliputan yang aman untuk menjaga keselamatan para jurnalis dan pekerja media. Protokol tersebut mencakup langkah-langkah pencegahan dan penanganan jika jurnalis terinfeksi Covid-19. Selain memiliki protokol dan panduan peliputan, yang tak kalah penting adalah menerapkannya secara konsisten.

AYO BACA : Ada Virus Corona Varian Baru, Ini Penjelasan Menristek

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).