JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Jelang libur Natal dan Tahun Baru, pengawasan terhadap protokol kesehatan (prokes) bagi pemudik semakin diperketat.
Polri telah mempersiapkan rest area di sepanjang jalan tol pelayanan rapid test antigen bagi pemudik yang kedapatan melanggar prokes. Tak hanya itu, pemerintah juga melarang adanya perayaan pada pergantian tahun baru.
Untuk memperkuat hal tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat Kapolri bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.
AYO BACA : Indonesia Catat 106.528 Kasus Aktif Covid-19 dengan Tambahan 7.514 Kasus Baru per 23 Desember 2020
"Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona," tutur Argo, Rabu (23/12/2020).
Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.
Sebab itu, Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:
AYO BACA : Libur Nataru: Cegah Penumpukan, Kendaraan Pemudik di Rest Area Tol Cipali Dibatasi
a. perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
b. pesta/perayaan malam pergantian tahun;
c. arak-arakan, pawai dan karnaval;
d. pesta penyalaan kembang api.
Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
AYO BACA : Puncak Keberangkatan Libur Nataru 2021, 16.700 Penumpang KA Penuhi Stasiun Gambir dan Senen

Share this article
Jelang libur Natal dan Tahun Baru, pengawasan terhadap protokol kesehatan (prokes) bagi pemudik semakin diperketat.