TEBET, AYOJAKARTA.COM – Per 14 Desember 2020, bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) sudah ditransfer ke 11,04 juta penerima dari target 12,4 juta pekerja. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengimbau bersabar menunggu pencairan.
Pasalnya, kata Ida, sisa penyaluran dana BLT atau BSU termin 2 ini diestimasikan bakal rampung pada akhir Desember 2020 dengan total dana keseluruhan sebesar Rp13,2 triliun.
"Saya perkirakan penyaluran akan selesai pada akhir Desember 2020 dengan penyesuaian data," ujar Ida di YouTube Forum Merdeka Barat 9, Rabu (16/12/2020).
Ida menjelaskan, sebelumnya target awal penerima BLT atau BSU senilai Rp1,2 juta ini adalah sebanyak 15,7 juta pekerja. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, hanya 12,4 juta pekerja yang layak menerima BLT atau BSU ini.
"Sisa anggaran dari penyesuaian data ini dikembalikan dan dimanfaatkan bagi subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi, yaitu Kemendikbud dan Kementerian Agama," ungkapnya.
Berdasarkan sebarannya, ada 413 ribu perusahaan di Indonesia yang pegawainya menerima BLT atau BSU, dengan porsi terbanyak di provinsi DKI Jakarta.
AYO BACA : BLT (BSU) Termin 2 Masih Belum Masuk ke BNI, Mandiri, BCA? Ternyata Ada 66 Ribu Rekening Bermasalah!
"Harus kami akui, pencairan per batch belum bisa mencapai 100% karena masih terkendala laporan data rekening yang tidak valid dari pihak bank penyalur," tambahnya.
Kendati demikian, dia berharap agar pekerja penerima BLT atau BSU tidak khawatir. Sebab, masalah ini akan diidentifikasi dan dikomunikasikan solusinya baik dengan pihak bank penyalur dan BPJamsostek untuk perbaikan data.
"Rekening retur ini akan dikembalikan kepada peserta melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru, meski lebih efektif jika menggunakan bank Himbara. Kemudian secara kolektif, data rekening baru diserahkan kepada kantor BPJamsostek terdekat untuk validasi, verifikasi data, dan proses penyaluran," pungkasnya.
Berikut ini alur pencairan BLT atau BSU untuk pekerja dan buruh formal termin 1 yang Ayojakarta sarikan dari penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker:
Pertama: Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.
Kedua: HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja kepada BP Jamsostek.
AYO BACA : Jelang Akhir 2020 Penyaluran BLT (BSU) Termin 2 Baru 89,02%, Ini Kendala Utamanya!
Ketiga: BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap.
Keempat: Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Kelima: Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai 4 hari untuk melakukan checklist.
Keenam: Selesai checklist, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Ketujuh: KPPN menyalurkan BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Kedelapan: Bank Himbara lantas menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.
Dengan mengikuti alur tersebut, untuk para guru agama bukan PNS (honorer) sebagai calon penerima BLT Rp1,2 juta yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui transfer antarbank. Penjelasan tentang hal itu berulang kali disampaikan oleh Bank BCA melalui akun Twitter resmi mereka @HaloBCA dalam berbagai kesempatan.
Mengikuti alur pencairan BLT atau BSU untuk pekerja termin 1 itu, langkah di butir pertama dan butir keenam tentu tidak diperlukan lagi. Prosesnya tinggal dari KPPN kepada Bank Himbara kemudian ditransfer ke rekening penerima yang memang sudah terdaftar di termin 1.
AYO BACA : Alami Penurunan Kasus Covid-19, 6 Provinsi Ini Diminta Tingkatkan 3T

Share this article
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengimbau bersabar menunggu pencairan.