TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Satgas Penanganan Covid-19 Nasional meminta pihak-pihak rumah sakit untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait program vaksinasi. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta saat ini tidak ada rumah sakit yang melakukan kegiatan promosi vaksin Covid-19.
"Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi, sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat," tegas Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/12/2020).
Wiku meyakinkan pemerintah memastikan bahwa vaksin akan tersedia untuk seluruh masyarakat Indonesia. Baik melalui skema subsidi maupun skema mandiri. Informasi terkait detail pelaksanaan vaksinasi saat ini masih dalam pembahasan.
AYO BACA : Sambut Hari Ibu, PKK Jakarta Utara Gelar Rapid Test Gratis Khusus Perempuan
"Hal ini, akan diinformasikan setelah nantinya adanya keputusan resmi dari pemerintah," tuturnya.
Sementara itu dari sisi anggaran vaksinasi, Wiku menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kendala. Hal ini bertujuan untuk herd immunity atau kekebalan kelompok melalui program vaksinasi.
Wiku mengatakan hal yang penting dilakukan saat ini ialah mencegah terjadinya lonjakan kasus paska libur akhir tahun. Hal ini dapat dilakukan dengan menunda perjalanan dan langkah antisipasi yang utama adalah menegakkan protokol kesehatan.
AYO BACA : Bank BTN Optimistis bisa Raih Laba Rp 1,5 Triliun pada 2020
Dia membeberkan pemerintah juga akan mengoptimalkan kapasitas tempat tidur yang berada di rumah sakit jika terjadi lonjakan kasus. Saat ini ada 921 rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia.
Rumah sakit rujukan itu mempunyai total tempat tidur mencapai 42.091 unit. Pemerintah juga sudah mempersiapkan skenario lainnya, jika kenaikan mencapai 20 - 50 persen, maka rumah sakit dapat menampung pasien sebesar dua kali lipat.
Apabila kenaikan mencapai 50 - 100 persen, maka menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19. Sehingga menambah kapasitas ruang inap Covid-19.
Jika kenaikan lebih dari dua kali lipat, maka rumah sakit dapat mendirikan tenda darurat di area rumah sakit atau mendirikan rumah sakit lapangan bekerjasama dengan BNPB dan TNI diluar rumah sakit tersebut.
Saat ini rumah sakit lapangan darurat telah didirikan beberapa daerah sebagai bentuk sikap tanggap pemerintah. Seperti di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta.
AYO BACA : Ada Rencana Penutupan Wilayah Sudirman-Thamrin, Pemkot Jakpus Tunggu Instruksi Anies

Share this article
"Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi, sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat," tegas Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/12/2020).