TEBET, AYOJAKARTA.COM – Jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diperkirakan berlangsung pada Februari 2020. Lantas siapa kelompok yang menjadi priortias penerima vaksin Sinovac?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah merilis Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang antara lain menetapkan prioritas penerima vaksin Sinovac. Meski begitu, peraturan tersebut tidak menyebutkan jadwal pelaksanaan vaksinasi COvid-19 secara rinci.
Berikut ini penjelasan lengkap tentang prioritas penerima vaksin Sinovac dalam petunjuk teknis Kemenkes di bagian perencanaan vaksinasi Covid-19:
PERENCANAAN VAKSINASI COVID-19
Dalam upaya peningkatan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata melalui peningkatan akses terhadap layanan imunisasi yang berkualitas dan sesuai standar, termasuk dalam rangka pelaksanaan pelayanan vaksinasi Covid-19 dibutuhkan proses perencanaan yang komprehensif.
Mikroplaning adalah proses penyusunan perencanaan pelaksanaan vaksinasi di masing-masing jenjang administrasi. Dengan perencanaan yang baik, kegiatan pelayanan vaksinasi diharapkan dapat berjalan dengan baik pula.
Dalam melaksanakan kegiatan pemberian vaksinasi Covid-19, mikroplaning disusun dengan memperhitungkan data dasar (jumlah fasilitas pelayanan kesehatan/pos vaksinasi, tenaga pelaksana, daerah sulit, dll).
A. PENTAHAPAN KELOMPOK PENERIMA VAKSIN
Menurut Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE), karena pasokan vaksin tidak akan segera tersedia dalam jumlah yang mencukupi untuk mengimunisasi semua orang, maka ada tiga skenario persediaan vaksin untuk dipertimbangkan:
a. Tahap I ketersediaan vaksin yang sangat terbatas (berkisar antara 1–10% dari total populasi setiap negara) untuk distribusi awal
b. Tahap II saat pasokan vaksin meningkat tetapi ketersediaan tetap terbatas, (berkisar antara 11-20% dari total populasi setiap negara);
c. Tahap III saat pasokan vaksin mencapai ketersediaan sedang (berkisar antara 21–50% dari total populasi setiap negara).
Prioritas yang akan diimunisasi menurut Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) adalah;
a. Petugas kesehatan yang berisiko tinggi hingga sangat tinggi untuk terinfeksi dan menularkan SARS-CoV-2 dalam Komunitas.
b. Kelompok dengan risiko kematian atau penyakit yang berat (komorbid).
c. Kelompok sosial / pekerjaan yang berisiko tinggi tertular dan menularkan infeksi karena mereka tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif (petugas publik).
Memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) dan Rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), jumlah sasaran dan pentahapan dilakukan mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan waktu kedatangan vaksin.
Jumlah target sasaran sejumlah 107.206.544 sasaran atau 67% dari sekitar 160 juta usia 18 – 59 tahun. Kebutuhan vaksin adalah 246.575.051 dosis termasuk wastage rate vaksin 15%, namun diharapkan wastage rate dapat lebih rendah lagi atau meningkatkan Indeks Pemakaian (IP) vaksin.
Dalam pelaksanaannya Vaksinasi dilakukan menggunakan 2 skema:
a. Vaksin Program dengan sasaran 32.158.276 orang yang membutuhkan 73,964.035 juta dosis. Ini sudah termasuk wastage rate vaksin 15%.
b. Vaksin Mandiri dengan sasaran 75.048.268 orang yang membutuhkan 172.611.016 dosis, termasuk wastage rate 15% (apabila kemasan vaksin multidose). Namun apabila single dose maka wastage rate akan berkurang bahkan sama dengan jumlah sasaran.
Kelompok penerima vaksin Covid-19 sebagai berikut :
1. tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas pelayanan kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan public lainnya.
2. tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, desa, RT/RW;
3. guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi;
4. aparatur pemerintah pusat, daerah, dan legislatif;
5. peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan; dan
6. masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan secara bertahap yaitu tahap pertama pada tahun 2020 dan tahap selanjutnya pada tahun 2021.
Pendataan dan verifikasi kelompok sasaran dilakukan melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Penentuan jumlah sasaran per kelompok penduduk dilakukan melalui rekomendasi KPC-PEN. Hasil pendataan sasaran kemudian akan menjadi dasar perencanaan kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi
Indonesia sudah menerima vaksin anti Covid-19 dari Sinovac, perusahaan farmasi asal China, pada 6 Desember 2020. Namun, vaksinasi tidak dapat dilakukan segera karena masih membutuhkan persetujuan Emergency Use of Authorization (UEA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) dan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut keterangan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Menular Langsung, Ditjen P2P, Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksin baru akan didistribusikan tiga pekan usai mendapatkan UEA dari BPOM dan fatwa halal dari MUI.
“Kepala BPOM Penny K Lukito mengestimasi memberikan EUA pada akhir Januari 2021, tetapi ini sangat tergantung pada hasil uji klinis. Kalau hasilnya cepat maka kita bisa juga bisa cepat (vaksinasi), tetapi untuk pelaksanaannya sudah disiapkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” katanya saat berbicara di sebuah diskusi virtual bertema Setelah Vaksin Datang, Sabtu (12 Desember 2020) seperti dilansir republika.co.id.
Setelah menyelesaikan dua hal tersebut, PT Bio Farma akan mendistribusikannya ke tingkat provinsi kemudian ke tingkat kabupaten/kota. Kemudian baru ke fasilitas pelayanan kesehatan. “Jadi estimasinya dua sampai tiga pekan atau sekitar Februari. Insya Allah doakan.”
Menurut Siti, vaksinasi akan dilakukan pada 107 juta orang berusia 18 hingga 59 tahun dan membutuhkan 214 juta dosis. Hingga saat ini, pihaknya fokus memberikan vaksin di Jawa dan Bali.
Jawa dan Bali dipilih menjadi tempat pertama imunisasi Covid-19 karena kasus Covid-19 cukup tinggi di tujuh provinsi di dua pulau ini. Kendati demikian, pihaknya lagi-lagi tak bisa memastikan kapan imunisasi Covid-19 bisa dilakukan.

Share this article
JADWAL PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19: Ini Prioritas Penerima Vaksin Sinovac