PENCAIRAN BLT GURU HONORER KEMENAG: Cair Akhir November atau Awal Desember, Insya Allah

PENCAIRAN BLT GURU HONORER KEMENAG: Cair Akhir November atau Awal Desember, Insya Allah (ilustrasi)/republika/prayogi

PENCAIRAN BLT GURU HONORER KEMENAG: Cair Akhir November atau Awal Desember, Insya Allah (ilustrasi)/republika/prayogi

 

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pencairan BLT guru dan tenaga kependidikan honorer atau non-PNS kapan ya? Pertanyaan itu mendapatkan jawaban dari pejabat Kementerian Agama (Kemenag).

Pencairan bantuan langsung tunai (BLT), disebut dengan bantuan subsidi gaji atau upah, untuk para guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer atau non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenag kemungkinan akhir November atau awal Desember.

Informasi tentang pencairan BLT guru honorer di Kemenag tersebut disampaikan oleh Direktur GTK Madrasah, Kemenag, M. Zain.

““Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi. Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan pada akhir November, atau awal Desember 2020.”

Meski keterangan Zain itu terkait dengan pencairan BLT guru honorer di lingkungan Kemenag, agaknya hal serupa juga berlaku untuk para GTK di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut Zain, BSG atau BLT merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19. “Tidak ada potongan apa pun. BSGini langsung ditransfer ke rekening penerima,” ujarnya seperti dilansir laman resmi Kemenag, www.kemenang.go.id, Senin 23 November 2020.

Total pencairan BLT guru honorer di lingkungan Kemenag akan mengucurk kepada 543.928 GTK non-PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan atau Rp1,8 juta. Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non-PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan.

Menurut M Zain, setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, saat ini tengah disiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan. Tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.

“Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi.”

Persyaratan utama penerima bantuan adalah para GTK non-PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika. Adapun untuk guru PAI pada sekolah umum, calon penerima adalah mereka yang sudah terdaftar di SIAGA.

“Untuk guru honorer calon penerima BSG yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari bank penyalur,” tandasnya.

BLT GURU HONORER KEMENDIKBUD

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menginformasikan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) guru honorer senilai Rp1,8 juta mulai cari November 2020 ini melalui bank penyalur seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Namun, BLT atau bantuan subsidi updah atau gaji (BSU) guru honorer Kemendikbud ini dapat dibatalkan pembayarannya jika ditemukan hal ini dalam proses penyaluran ke pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS honorer yakni:

a. Penghasilan PTK dalam satu bulan Rp5.000.000 (lima juta rupiah) atau lebih

b. Tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan

Lalu, bagaimana jika PTK yang sudah terlanjur menerima dana BLT guru honorer dan ternyata tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kemendikbud?

Nadiem menjelaskan penerima bantuan atau ahli waris dari penerima bantuan harus melakukan pengembalian dana bantuan ke rekening kas negara dengan cara menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Nadiem menyebut pencairan dana BLT atau BSU guru honorer ini benar-benar harus tepat sasaran kepada calon penerima yang terdaftar terlebih dahulu di data pokok pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Selanjutnya, data tersebut diverifikasi dengan data di Kemendikbud dan data penerima BLT atau BSU pekerja formal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial (Bansos) lainnya.

“Inilah yang kita maksudkan tepat sasaran, artinya yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat,” ujar Nadiem dalam kanal YouTube Kemdikbud RI.

Selain itu, calon penerima harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang sebenar-benarnya. Nadiem menegaskan, PTK yang berpenghasilan Rp5 juta atau lebih tidak bisa mendapat bantuan,dan jika tidak jujur lalu bisa diambil tindakan hukum.

Adapun alur pencairan BLT atau BSU guru honorer Kemendikbud adalah sebagai berikut:

1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BLT atau BSU guru honorer.

Bantuan diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020. Sehingga guru, dosen, tenaga kependidikan honorer tidak usah khawatir dan terburu-buru tidak kebagian.

2. Pendidik dan tenaga kependdikan mengakses info GTK di situs info.gtk.kemdikbud.go.id untuk guru dan situs pddikti.kemdikbud.go.id untuk dosen.

Tujuan membuka situs untuk menemukan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank.

3. PTK menyiapkan dokumen persyaratan BSU

Selain SPTJM yang disebutkan di atas, syarat lainnya ialah berupa KTP, NPWP jika punya, Surat Keputusan penerima BLT atau BSU guru honorer yang dapat didownload dari info GTK atau PDDikti.

4. Kemudian pendidik dan tenaga kependidikan mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BLT atau BSU guru honorer.

Saat datang ke bank, PTK jangan sampai lupa membawa dokumen yang dipersyaratkan. Lalu,tunjukkan berkas dokumen tersebut ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. Para penerima diberi waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.   

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara