TEBET, AYOJAKARTA.COM – Hingga akhir November 2020, bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) guru honorer masih terus disalurkan secara bertahap kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Namun ingat, para PTK hindari 4 penyebab ini jika tidak ingin dana BLT guru honorer gagal cair.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyebutkan, penyebab gagal cair ke rekening penerima baik itu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri adalah:
1. Email tidak terdaftar atau menggunakan Email orang lain saat melakukan pengecekan
2. Ada kesalahan data sehingga harus mengatur ulang akun melalui manajemen dapodik
3. PTK memiliki penghasilan dalam satu bulan Rp5.000.000 (lima juta rupiah) atau lebih
4. Tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan
Namun, jangan khawatir. Jika calon penerima BLT atau BSU guru honorer mengalami kendala dalam pelaksanaan bantuan ini, Kemendikbud menyediakan Unit Layanan Terpadu di gedung C lantai 1, Jln. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta.
Saluran unit layanan terpadu (ULT) Kemendikbud yang dapat diakses:
- Pusat Panggilan: 177
- Ponsel: [email protected]
- Portal: kemdikbud.lapor.go.id
- Portal: ult.kemdikbud.go.id
Tak hanya itu, PTK calon penerima BLT atau BSU guru honorer juga dapat menghubungi layanan pengaduan/ pelanggan di masing-masing Bank yang menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai rekening penerima BSU yaitu Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Diketahui, sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah atas pengabdian PTK non-PNS honorer, pemerintah memberikan BLT atau BSU guru honorer di lingkungan Kemendikbud.
Nadiem menjelaskan, BLT atau BSU guru honorer tersebut diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan non-PNS, baik di sekolah negeri maupun swasta dengan target sekitar 2 juta orang. Rinciannya, 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik sekolah negeri dan swasta, serta 237 ribu untuk tenaga kependidikan (perpustakaan, laboratorium, tenaga administrasi).
Lebih lanjut, Nadiem menyebut kriteria yang dipersyaratkan untuk mendapatkan BLT atau BSU guru honorer, yakni seorang warga negara Indonesia (WNI) yang non-PNS, memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, tidak menerima BLT atau BSU pekerja formal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
“BSU diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan satu kali sebesar Rp1,8 juta sebelum dipotong pajak penghasilan,” ujar Nadiem dalam siaran pers di kanal YouTube Kemendikbud, Selasa (17/11/2020).
Mekanisme pencairan dana ialah, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK yang menjadi penerima BLT atau BSU guru honorer. Untuk mengecek apakah para PTK dinyatakan menjadi syarat penerima BLT, silakan untuk mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id).
Apabila link tidak tersedia, bisa mengecek di Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id). menemukan informasi terkait status pencairan BLT atau BSU guru honorer, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank penyalur.
Setelah dinyatakan lolos persyaratan menjadi penerima BLT atau BSU guru honorer, PTK diimbau segera melakukan pencairan di bank penyalur dengan membawa beberapa berkas dokumen yang terdiri dari KTP, NPWP jika ada, Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
AYO BACA : BLT GURU HONORER KEMENDIKBUD: Rp1,8 Juta Tak Akan Cair ke Penerima Prakerja! Cek Penerima di Sini!

Share this article
Namun ingat, para PTK hindari 4 penyebab ini jika tidak ingin dana BLT guru honorer gagal cair.