TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah resmi menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau yang biasa disebut bantuan langsung tunai (BLT) yang bakal menyasar lebih dari 2,4 juta guru honorer dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani merinci 2,4 juta guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS itu terdiri dari 1,6 juta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan 0,8 juta di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Maka kami lihat untuk guru-guru honorer atau tenaga pendidikan yang bukan guru seperti pustakawan dan lain-lain mereka juga pendapatannya juga mungkin banyak yang tadi 1,6 juta di bawah Rp5 juta atau sampai dengan Rp5 juta,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di YouTube Kemendikbud, Selasa (17/11/2020).
Ia mengatakan, BLT atau BSU guru honorer ini akan diberikan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan dalam penyalurannya, akan bertumpu pada data di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
AYO BACA : BLT GURU HONORER KEMENDIKBUD: Rp1,8 Juta Tak Akan Cair ke Penerima Prakerja! Cek Penerima di Sini!
“Semua tenaga pendidik, akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp1,8 juta yang langsung ditransfer Rp600 ribu selama tiga bulan langsung ke rekening masing-masing penerima," ujarnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menambahkan, kebijakan BLT atau BSU guru honorer diluncurkan untuk memastikan para pendidik dan tenaga kependidikan mendapat bantuan penuh dan adil. Bantuan bakal diberikan secara serentak kepada total sasaran sebanyak 2,03 juta orang dengan total anggaran Rp3,6 triliun.
Nadiem menjabarkan tenaga kependidikan honorer yang bakal mendapatkan pencairan dana BLT atau BSU Rp1,8 juta yakni meliputi guru honorer di tingkat negeri dan swasta sebanyak 1,63 juta orang, dosen perguruan tinggi negeri dan swasta ada 162 ribu orang, dan tenaga kependidikan ada 237 ribu orang.
Secara garis besar, pendidik non PNS itu meliputi seperti dosen, guru, guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah.
AYO BACA : BLT GURU HONORER KEMENDIKBUD: Begini 5 Syarat dan 3 Cara Cek Penerima BLT Rp1,8 Juta!
Selanjutnya pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah maupun perguruan tinggi baik negeri dan swasta.
Nadiem juga menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus bukan sebagai seorang PNS
3. Kemudian memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
4. Tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sampai 1 Oktober 2020
5. Tidak menerima Kartu Pra Kerja sampai 1 Oktober 2020
AYO BACA : PENCAIRAN BLT GURU HONORER: Kemenag Jelaskan 745 Ribu Data Tervalidasi, Kemendikbud Belum Komentar

Share this article
Pemerintah resmi menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau yang biasa disebut bantuan langsung tunai (BLT) yang bakal menyasar lebih dari 2,4 juta guru honorer dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS (Pegawai Negeri Sipil).