TEBET, AYOJAKARTA.COM – Penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,2 juta untuk termin 2 yang memiliki masalah dengan rekening bank, kalian bisa melakukan perbaikan agar penyaluran dana subsidi dapat segera disalurkan ke rekening BNI, Mandiri, BCA.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 23 Oktober 2020 mencatat sebanyak 152 ribu rekening pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta per bulan tak dapat tersalurkan BLT atau BSU. Hal ini terjadi karena kerusakan pada rekening penerima.
“Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening,” kata Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, dikutip dari Instagram @kemnaker, Rabu (28/11/2020).
Menurutnya, calon penerima BLT atau BSU yang bermasalah dengan rekeningnya, besar kemungkinan penyaluran termin 2 tidak dapat disalurkan lagi, apabila tidak segera melakukan perbaikan rekening.
Salah satunya, masalah tersebut adalah penggunaan rekening biru atau yang kerap digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank. Hal ini menjawab pertanyaan dari para netizen yang kerap mempertanyakan belum diterimanya dana BLT atau BSU ke rekening masing-masing.
“Ternyata, ada juga yang rekeningnya biru, itu harusnya tidak bisa. Harus menggunakan rekening tabungan,” ujar Aswansyah.
Masalah rekening lainnya, sambung dia, yaitu di antaranya ada rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, kemudian nama rekening calon penerima BLT atau BSU tidak sesuai dengan nama di nomor induk kependudukan (NIK).
Oleh karena itu, Aswansyah menyarankan kepada para calon penerima BLT atau BSU termin 2 yang bermasalah dengan rekeningnya untuk segera memperbaikinya, agar penyaluran dalam pekan pertama November 2020 lancar.
“Segera lakukan klarifikasi perbaikan, baik kepada bank maupun kepada perusahaannya untuk dilakukan perbaikan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Aswansyah.
Bagi kalian yang akan memperbaiki rekening bermasalah tersebut, berikut Ayojakarta menyarikan langkah yang harus dilakukan agar dana BLT atau BSU termin 2 dapat segera tersalurkan:
Pertama, lakukan koordinasi dengan pihak bank terkait, untuk mengecek permasalah yang terjadi pada rekening penerima.
Kedua, pihak bank akan mengganti rekening calon penerima BLT atau BSU.
Ketiga, calon penerima BLT atau BSU dapat mengusulkan kembali rekening barunya kepada perusahaan atau pemberi kerja.
Keempat, perusahaan atau pemberi kerja akan mengusulkan kembali kepada pihak BP Jamsostek.
Nah, setelah keempat langkah tersebut sudah dilakukan, kalian dapat mengecek penerima BLT atau BSU termin 2 dengan mengikuti langkah berikut:
1. Buka link resmi Kemnaker:
2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
4. Klik “Daftar Sekarang”
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”
7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan
8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BP Jamsostek ke Kemnaker
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji
11. Jika sudah terdaftar, kalian akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”

Share this article
Penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,2 juta untuk termin 2 yang memiliki masalah dengan rekening bank, kalian bisa melakukan perbaikan agar penyaluran dana subsidi dapat segera disalurkan ke rekening BNI, Mandiri, BCA.