TEBET, AYOJAKARTA.COM – Sudah memasuki awal November 2020, tak lama lagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal merealisasikan penyaluran dana bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) termin 2 senilai Rp1,2 juta.
Sebelumnya, beberapa kali Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyinggung soal kapan pencairan BLT atau BSU termin ke rekening BNI, Mandiri, BCA dan swasta lainnya.
"Kami targetkan pembayaran termin 2 dapat disalurkan pada awal November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin 1 ini selesai," ungkap ungkap Ida beberapa waktu lalu.
Jika sesuai dengan target maka, dana BLT atau BSU termin 2 senilai Rp1,2 juta ini akan betul-betul tersalurkan pada minggu pertama November ini.
Diketahui, syarat pekerja yang berhak memperoleh BLT atau BSU adalah pekerja formal yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan, serta terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Nantinya, pekerja yang memenuhi syarat yang tercantum di Permenaker No.14 Tahun 2020. Beberapa syarat itu diantaranya ialah tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan bisa dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK), punya rekening aktif, serta terdaftar BP Jamsostek sejak Juni 2020.
Penyaluran BLT atau BSU ini dilakukan lewat 2 termin pada tahun ini. Di mana masing-masing gelombang akan dilakukan pencairan dua bulan sekaligus, sehingga total ada Rp1,2 juta masuk ke rekening pekerja.
AYO BACA : PENCAIRAN BLT TERMIN 2: Bukan Akhir Bulan Ini, Simak Penjelasannya!
Untuk penyaluran termin 1 untuk subsidi September 2020 hingga Oktober 2020 sudah dilakukan mulai September lalu dan terealisasikan hingga 5 tahap. Berdasarkan data yang dihimpun Kemnaker per 23 Oktober 2020 lalu, penyaluran sudah dilakukan mencapai 98,3% atau kepada 12,19 juta pekerja.
Bicara soal penyaluran dana BLT atau BSU termin 2, para pekerja dapat kembali memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima subsidi gaji atau tidak lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara pengecekan status kepesertaan penerima BLT atau itu pun cukup mudah. Berikut ini langkahnya :
a. Melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.
3. Pastikan nama dan NIK sesuai.
4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.
5. Klik Gambar Kartu Digital.
6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
7. Nomor rekening aktif.
8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.
b. Melalui web kemnaker.go.id
1. Untuk cek nama penerima BLT atau BSU melalui website Kemnaker, kalian akan diminta untuk mengisi biodata dan akun.
2. Isi biodata dan akun dapat dilakukan dengan cara mengunjungi situs web kemnaker.go.id, lalu klik ‘Daftar’ tepat di pojok kiri atas.
3. Dalam biodata yang perlu diisi adalah NIK, nama bapak atau ibu kandung. Sedangkan untuk mengisi akun, kalian akan diminta mengisi alamat email, nomor handphone, dan password.
4. Awas jangan sampai salah, pastikan alamat email dan nomor HP yang anda masukan masih aktif. Karena setelah klik daftar, aka nada OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang anda daftarkan.
5. Kemudian, tinggal mengaktivasi akun kalian dengan kode OTP yang terkirim via SMS ke nomor HP yang didaftarkan.
6. Berikutnya setelah data sudah terisi sempurna, selanjutnya klik ‘Daftar Sekarang’.
7. Setelah berhasil aktivasi akun, kembali klik situs web Kemnaker, klik kolom login, kemudian login dengan cara mengisi nomor NIK pada KTP atau nomor HP serta email yang telah didaftarkan. Pilih salah satu, ya.
8. Setelah itu, isi juga passwordnya, pastikan agar tidak sampai lupa password yang telah diisi saat daftar akun di situs web Kemnaker.
9. Ketika berhasil login, selanjutnya harus melengkapi profil. Pasanglah foto profil, bio, status pernikahan, dan tipe Lokasi. Pastikan profil yang diisi sesuai dengan biodata. Setelah berhasil melengkapi profil, selanjutnya tinggal mengunjungi profil akun kalian, lalu gulirkan ke bawah.
10. Apabila sudah terdaftar sebagai penerima BLT, nanti ada pemberitahuan yang tertulis “Selamat Anda Dapat Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”.
AYO BACA : Data Calon Penerima BLT (BSU) Berkurang 2,4 Juta Karena Tidak Valid
.jpg)
Share this article
Sudah memasuki awal November 2020, tak lama lagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal merealisasikan penyaluran dana bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) termin 2 senilai Rp1,2 juta.