PENCAIRAN BLT TERMIN 2: Bukan Akhir Bulan Ini, Simak Penjelasannya!

ilustrasi pencairan BSU pekerja formal/ shutterstock

ilustrasi pencairan BSU pekerja formal/ shutterstock

TEBET, AYOJAKARTA.COM - Penyaluran bantuan upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,2 juta untuk pekerja formal akan memasuki 2. Namun, pencairan dana bantuan tersebut bukan dilakukan pada akhir bulan ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran dana BSU atau BLT termin 2 akan mulai berjalan awal November 2020. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 23 Oktober 2020 mencatat realisasi penyaluran termin 1, yakni hingga tahap 5 sudah cair ke 12,1 juta rekening penerima.

Namun, tentunya pencairan BLT atau BSU termin 2 tidak ditransfer dengan waktu, tetapi penyaluran akan dilakukan secara bertahap. Dana bantuan akan dialirkan dalam 4 bulan dengan nominal Rp1,2 juta dalam dua bulan.

“Kami targetkan pembayaran terminal 2 dapat disalurkan pada awal November setelah proses evaluasi penyaluran BSU berakhir,” kata Menaker Ida dalam siaran pers yang diterima  Ayojakarta .

Nantinya, BLT atau BSU termin 2 tersebut akan dicairkan ke rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan bank swasta seperti BCA , CIMB Niaga, Danamon dan lainnya.

Insya Allah semua lancar, akhir  Oktober ini akan kami lakukan evaluasi dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua, "tambahnya.

Berdasarkan data Kemnaker per 23 Oktober 2020, BLT atau BSU untuk pekerja dan buruh formal termin 1 sudah disalurkan dengan komposisi sebagai berikut:

Tahap 1 sebanyak 2.4 juta penerima (99,43%)

AYO BACA : PESERTA KARTU PRAKERJA GELOMBANG 10: Buruan Beli Pelatihan Pertama Sebelum 31 Oktober! Begini Caranya!

Tahap 2 sebanyak 2.98 juta penerima (99,38%)

Tahap 3 sebanyak 3.47 juta penerima (99,32%)

Tahap 4 sebanyak 2.57 juta penerima (97,03%);

Tahap 5 sebanyak 562 ribu penerima (97,32%).

Tahap 6 sebanyak 39 ribu penerima (98,43%)

Tahap 4 (data klarifikasi) 71 ribu penerima (54,72%)


Berikut ini alur pencairan BLT atau BSU untuk pekerja dan buruh formal termin 1 yang  Ayojakarta  sarikan dari penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker:

Berikut ini alur pencairan BLT atau BSU untuk pekerja dan buruh formal termin 1 yang Ayojakarta sarikan dari penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker:

AYO BACA : Data Calon Penerima BLT (BSU) Berkurang 2,4 Juta Karena Tidak Valid

Pertama : Perusahaan melalui bagian yang menerapkan sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau pengembangan sumber daya manusia (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.

Kedua : HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja kepada BP Jamsostek.

Ketiga : BP Jamsostek melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap.

Keempat : Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Kelima : Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai 4 hari untuk melakukan daftar periksa.

Keenam : Daftar periksa Selesai , dan nomor rekening calon penerima BLT diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Ketujuh : KPPN mengalirkan BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Bank Himbara.

Kedelapan : Bank Himbara lantas mengalirkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.

Dengan mengikuti alur tersebut, untuk para guru agama bukan PNS (honorer) sebagai calon penerima BLT Rp1,2 juta yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui transfer antarbank. Penjelasan tentang hal itu berulang kali disampaikan oleh Bank BCA melalui akun Twitter resmi mereka @HaloBCA dalam berbagai kesempatan.

Mengikuti alur pencairan BLT atau BSU untuk pekerja termin 1 itu, langkah di butir pertama dan butir keenam tentu tidak diperlukan lagi. Prosesnya tinggal dari KPPN kepada Bank Himbara kemudian ditransfer ke rekening penerima yang memang sudah tercatat di terminal 1.  

AYO BACA : BLT Termin 1 Belum Masuk Rekening BNI, Mandiri, BCA? Sabar, 58 Ribu Data Masih Proses Pencairan!

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.