TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia kembali menyentuh angka 4 ribu kasus. Hari ini, Rabu (7/10/2020), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada penambahan sebanyak 4.538 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Indonesia pertama kali mencatatkan kasus harian melebihi 4 ribu kasus pada 19 September 2020. Kasus tertinggi sejak kasus pertama pada 2 Maret terjadi pada 25 September yaitu sebanyak 4.823 kasus.
Penambahan hari ini menjadikan total akumulasi konfirmasi positif di Indonesia mencapai 315.714 kasus. Angka itu termasuk 63.951 kasus dalam perawatan, 240.291 kasus sembuh, dan 11.472 kasus meninggal dunia.
Untuk wilayah DKI Jakarta, hari ini tercatat 1.211 kasus positif Covid-19, dengan total kasus kumulatif sebanyak 82.190 kasus.
Berikut Ayojakarta rangkum kasus harian Covid-19 secara nasional selama sepekan belakang, yang bersumber dari covid19.go.id:
AYO BACA : 18 Anggota DPR Positif Covid-19, Anies Minta Gedung DPR RI Ditutup
1 Oktober: 4.174 kasus
2 Oktober: 4.317 kasus
3 Oktober: 4.007 kasus
4 Oktober: 3.992 kasus
5 Oktober: 3.622 kasus
AYO BACA : Aplikasi TIJE Transjakarta Bikin Proses Pembayaran Tanpa Sentuhan, Bisa Juga Pantau Posisi Bus
6 Oktober: 4.056 kasus
7 Oktober: 4.538 kasus
Berbagai upaya dari pemerintah pusat hingga tingkat daerah sudah dilaksanakan hingga pemberian sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Presiden Joko Widodo menginstruksikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menyampaikan kepada Kepala Daerah agar menerapkan intervensi berbasis lokal dalam penanganan Covid-19.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan arahan rapat terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9/2020).
“Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, ini perlu saya sampaikan lagi kepada Komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota,” ujar Jokowi.
Menurutnya, pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown harus dilakukan di tingkat desa, kampung, RT, RW, perkantoran hingga pondok pesantren. Ia meyakini pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown akan lebih efektif jika dilakukan secara berulang untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Artinya pembatasan berskala mikro, baik di tingkat desa, tingkat kampung, tingkat RT, tingkat RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif,” ucap dia.
Pembatasan sosial berskala mikro kata Jokowi dilakukan agar tidak merugikan banyak orang. “Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten atau apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang,” tegasnya.
AYO BACA : 61 Orang Reaktif Tes Cepat, PN Jakpus Lockdown hingga 9 Oktober

Share this article
Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia kembali menyentuh angka 4 ribu kasus. Hari ini, Rabu (7/10/2020), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada penambahan sebanyak 4.538 kasus positif Covid-19 di Indonesia.