PENCAIRAN BLT PEKERJA FORMAL: Sayang Banget, 1,7 Juta Nomor Rekening Tidak Valid!

Presiden Joko Widodo menyapa pekerja formal yang menerima bantuan subsidi upah dalam acara di Istana Negara, 27 Agustus 2020/twitter @BPJSTKinfo

Presiden Joko Widodo menyapa pekerja formal yang menerima bantuan subsidi upah dalam acara di Istana Negara, 27 Agustus 2020/twitter @BPJSTKinfo

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Hingga 16 September 2020, BPJamsostek telah mengantongi 14,7 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT). Meski begitu, sekitar 1,7 juta nomor rekening gugur sebagai daftar penerima bantuan subsidi upah untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta.

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, mengatakan 1,7 juta rekening dikeluarkan dari daftar lantaran tak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Permenaker No.14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan dampak Covid-19.

“Ada 1,7 juta rekening tidak valid, artinya tidak sesuai dengan kriteria Permenaker. Dari 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kami drop,” ungkap Agus dalam konferensi pers virtual, Kamis (17 September 2020).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, melakukan validasi berlapis atas nomor rekening yang didapatkan.

Validasi tahap pertama atau dengan perbankan. Validasi lapis kedua yakni menyesuaikan dengan kriteria Permenaker No.14 Tahun 2020. Validasi ketiga dengan cara memeriksa nomor rekening.

Sesuai Permenaker No.14 Tahun 2020, persyaratan pekerja yang mendapatkan uang BSU atau BLT ini adalah Warga negara Indonesia, terdaftar sebagai peserta aktif program BPJamsostek, kepesertaan sampai Juni 2020, upah terakhir di bawah Rp 5 juta yang dilaporkan pemberi kerja, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Ayojakarta merangkum beberapa faktor yang dapat menjadi alasan mengapa uang BSU atau BLT belum masuk ke rekening calon penerima:

1. Rekening calon penerima masih dalam proses validasi

Terdapat sedikitnya tiga tahapan validasi yang dilakukan BPJamsostek. Pertama, validasi awal yang dilakukan bersama pihak eksternal yaitu perbakan.

Kedua, BPJamsostek melakukan validitas internal atas data kepesertaan yang memenuhi kriteria seperti tertera pada Permenaker No.14 Tahun 2020, yakni terkait keaktifan kepesertaan BPJamsostek, batas maksimal upah yang ditetapkan, dan memastikan calon penerima BLT dari kategori pekerja PU.

Ketiga, BPJamsostek melakukan validasi berdasarkan atas nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang disesuaikan dengan kepemilikan rekening. Ini dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penerima bantuan ganda karena yang bersangkutan tercatat aktif bekerja di lebih dari satu perusahaan yang berbeda.

2. Rekening calon penerima tidak lolos validasi

Fakta ini dapat terjadi lantaran perusahaan mengalami kesulitan memilih data pekerja bergaji di bawah Rp5 juta maupun status kepersetaan sampai Juni 2020, sehingga perusahaan memutuskan mengirimkan seluruh data pekerja.

3. Perusahaan atau pemberi kerja belum menyetorkan rekening ke BPJamsostek

Beberapa waktu lalu, Agus Susanto menyebutkan BPJamsostek mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan hingga Selasa, (15/9/2020).

4. Calon penerima memiliki rekening bank swasta

Bagi kalian yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon harus menunggu proses kliring atarbank yang membutuhkan waktu tambahan.

Di beberapa kesempatan, akun Twitter @HaloBCA menjawab pertanyaan netizen yang mempertanyakan tak kunjung cairnya uang BSU atau BLT ke rekening mereka seperti di bawah ini:

  • “Dengan senang hati kami bantu informasikan Ibu Alfinadinda. Jika yang dimaksud dana BLT mekanisme dropping dana Pemerintah akan dilakukan melalui Bank Himbara. Untuk rekening-rekening BCA yang digunakan nasabah dan terverifikasi oleh BPJS dan (1/3) ^Naomi”

  • “Kementerian Tenaga Kerja, maka Himbara akan mengkreditkan dana BLT tersebut menggunakan jalur *SKNBI/ LLG Incoming* dalam beberapa kali upload data, sehingga pengkreditan ke rekening BCA *tidak terjadi secara bersamaan*. Mhn menunggu dan mengecek (2/3) ^Naomi”

  • “Mutasi secara berkala, karena BCA sebagai penerima dana yang bersifat pasif, hal tersebut tergantung dari pihak pengirim, ya. :) Tks (3/3) ^Naomi.” Demikian penjelasan dari @HaloBCA.

Menurut penelusuran Ayojakarta, SKNBI adalah Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sementara itu, kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan dalam waktu tertentu.

Sementara itu, LLG adalah Lalu Lintas Giro yang menggunakan fasilitas kliring untuk transfer antara satu bank dengan lainnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.