TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira, pelaporan rekening penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu untuk pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta dijadwalkan paling lambat hari ini, 31 Agustus. Namun, BPJS Ketenagakerjaan BPJamsostek memperpanjang waktu penyerahan hingga 15 hari ke depan, tepatnya hingga 15 September 2020.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya masih mendorong perusahaan pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening pekerja sampai hari ini.
“Kami juga minta perusahaan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang. Oleh karenanya, penyampaian nomor rekening diperpanjang sampai dengan 15 September 2020,” kata Utoh saat dihubungi Ayojakarta, Senin (31/8/2020).
Utoh menyebut, per hari ini sebanyak 14 juta nomor rekening telah disetor oleh perusahaan pemberi kerja ke BPJamsostek. Artinya, terdapat sekitar 1 juta lebih penerima yang belum terdaftar nomor rekeningnya untuk menerima bantuan. Meskipun demikian, pemerintah masih terus mengumpulkan nomor rekening penerima.
“Sudah tervalidasi 11,3 juta rekening. Selebihnya sedang dikonfirmasi ulang ke perusahaan pemberi kerja,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno, menjelaskan mekanisme penyaluran subsidi upah RP600 ribu per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJamsostek.
Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Setelah itu, Kemnaker memiliki waktu sekitar empat hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.
“Apa yang diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. Kan jadi tidak tetap sasaran, kasiha. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke bank Himbara,” kata Soes dalam siaran pers di Youtube Kemnaker, Minggu (30/8/2020).
Belum dapat BSU atau BLT Rp600 ribu? Kalian bisa cek nama di BPJamsostek via aplikasi, laman resmi dan SMS. Ini beberapa caranya:
1. Aplikasi BPJSTKU
a. Kalian harus mengunduh aplikasi BPJSTKU di perangkat Android ataupun iOS.
b. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
c. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJamsostek), Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
d. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJamsostek.
e. Kemudian pilih di “Kartu Digital”.
f. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJamsostek, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif atau tidak aktif).
2. Website BPJasmsotek
AYO BACA : JADWAL PENCAIRAN BLT TAHAP 2: Bantuan Subsidi Upah Bisa Saja Diperpanjang Hingga 2021
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Masukkan alamat email di kolom user.
c. Masukkan kata sandi.
d. Setelah masuk, pilih menu layanan.
e. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
f. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
g. Saldo kamu akan ditampilkan
Namun apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
d. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
e. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
3. SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo jaminan hari tua (JHT). Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
4. Melalui WhatsApp
Selain melalui web dan SMS, kalian juga dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor +62 811-9115910 atau +62 855-1500910.
AYO BACA : Pencairan BLT atau BSU Pekerja Formal Tahap 2: Target Penyaluran 2,5 Juta Pekerja

Share this article
“Sudah tervalidasi 11,3 juta rekening. Selebihnya sedang dikonfirmasi ulang ke perusahaan pemberi kerja,” ujarnya.