AYOJAKARTA.COM - Pelaku pelecehan seksual di KRL rute Jakarta Kota-Bogor berhasil diamankan pihak KAI Commuter Indonesia (KCI) setelah dirinya terdeteksi CCTV dari hasil sanksi blacklist.
Pelaku diketahui terdeteksi alat camera canggih di stasiun pada Jumat, 27 Februari 2026 lalu.
Kasus pelecehan KRL rute Jakarta Kota-Bogor sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Tak Punya Izin, Satpol PP Jaksel Siap Bongkar Lapangan Padel di Jalan Haji Nawi
Korban diketahui memulai perjalanan dari Stasiun Manggarai dalam perjalanan ia merasakan ada sentuhan fisik yang dia anggap berasal dari tas penumpang lain.
Hingga akhirnya pelaku dengan santainya bertanya kepada korban apakah ia marah saat alat kelaminnya digesek dalam perjalanan.
Korban pun akhirnya memutuskan turun di tasiun cilebut dan melaporkan hal tersebut kepada petugas, diketahui tak ada penumpang yang menolong saat kejadian tersebut kebanyakan dari mereka hanya melihat ke arah korban.
Dari ciri-ciri yang korban berikan, terduga pelaku diinput ke sistem CCTV KCI yang akhirnya berhasil terdeteksi dengan memberikan notifikasi kepada sistem keamanan untuk dditindaklanjuti petugas.
Baca Juga: Strategi Jasa Marga di Usia 48: Prioritaskan Kepuasan Pelanggan via Infra as Culture
"Petugas terkait langsung melakukan koordinasi di lapangan untuk segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal," ujar Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan yang dikutip ayojakarta.com pada Minggu, 1 Maret 2026.***
Share this article
Pelaku pelecehan seksual di KRL rute Jakarta Kota-Bogor berhasil diamankan pihak KAI Commuter Indonesia (KCI) setelah dirinya terdeteksi CCTV dari hasil sanksi blacklist.