CARA DAFTAR BLT PEKERJA FORMAL: Presiden Jokowi Janjikan Cair Agustus Ini

Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi fasilitas uji dan produksi vaksin Covid-19 di Bandung/setkab.go.id

Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi fasilitas uji dan produksi vaksin Covid-19 di Bandung/setkab.go.id

 

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo menjanjikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja formal atau subsidi upah sebesar Rp600 per bulan selama empat bulan cair dalam satu atau dua pekan mendatang.

“Untuk yang masih bekerja juga akan diberikan bantuan, tapi ya ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan. Insya Allah dalam seminggu dua minggu ini sudah akan keluar,” ungkap Presiden Jokowi ketika meninjau Pos Komando Penangangan Covid-19 Jawa Barati di Kodam Siliwangi III/Siliwangi, Selasa (11 Agustus 2020).

BLT untuk pekerja formal mempersyaratkan penerima bantuan adalah mereka yang tercatat sebagai peserta aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pemerintah memang menggunakan data lembaga yang kini disebut BP Jamsostek itu sebagai dasar pemberian bantuan subsidi agar tepat dan cepat sasaran.

Ketentuan lain adalah penerima BLT memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan atau iuran BP Jamsostek Rp150 ribu per bulan. Penerima BLT pekerja formal juga bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), dulu dikenal dengan sebutan pegawai negeri sipil (PNS), dan tidak bekerja badan usaha milik negara (BUMN).

AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?

Meski begitu, menurut keterangan dari Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, tenaga honorer di lembaga pemerintahan masuk dalam kategori penerima BLT pekerja formal. Pada awalnya pemerintah akan mengucurkan BLT atau subsidi upah kepada sekitar 13 juta pekerja formal. Namun, menurut Menaker Ida, jumlah itu diperluas menjadi 15 juta lebih pekerja formal dengan memasukkan tenaga honorer atau pegawai di pemerintahan non-ASN.

Pemerintah pun menambah anggaran menjadi sekitar Rp37,7 triliun untuk 15,7 juta pekerja untuk program BLT bagi pekerja formal. Sebelumnya, anggaran bantuan tersebut tersedia Rp33,1 triliun untuk 13,3 juta orang.

PERSYARATAN PENERIMA

Kalian sudah terdaftar sebagai penerima BLT untuk pekerja formal? Kalau belum ada beberapa hal yang harus kalian perhatikan terkait dengan kebijakan tersebut:

Pertama: pastikan diri kalian tercatat sebagai peserta di BP Jamsostek dengan mengecek ke bagian SDM di perusahaan.Tentu dengan ketentuan iuran per bulannya Rp150 ribu. Kalau di atas itu, kalian tidak berhak mendapatkan BLT. Kalau memang tidak ingat secara pasti, cek juga berapa upah yang kalian terima per bulan. Kalau di atas Rp5 juta per bulan, kalian juga tidak berhak mendapatkan BLT untuk pekerja formal.

AYO BACA : Cara Mudah Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik Online

Kedua: kalian harus memiliki rekening pribadi di bank yang masih aktif. Pasalnya, BLT untuk pekerja formal, pencairannya dengan cara langsung dikirim ke rekening penerima.

Ketiga: setelah itu BP Jamsostek akan mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima BLT melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Keempat: data calon penerima BLT untuk pekerja formal yang sudah divalidasi di BP Jamsostek akan dikirimkan ke  pemerintah.

Kelima: Pemerintah akan memvalidasi ulang data calon penerima BLT untuk pekerja formal.

Keenam: Setelah semua oke, tinggal tunggu proses pencairan BLT pekerja formal. Caranya, ya cek rekening pribadi kalian. Oh ya, pencairan dilakukan dalam dua termin. Masing-masing pencairan BLT untuk dua bulan. Rencana awal, pengucuran dilakukan mulai September. Namun Presiden Jokowi menjanjikan bisa cair sepekan atau dua  pekan mendatang yang berarti masih dalam bulan Agustus.

Berikut ini beberapa ketentuan terkait dengan program BLT pekerja formal:

  • Penerima bantuan: 15,7 juta pekerja
  • Status pekerja: non-PNS dan non-karyawan BUMN
  • Pekerja aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
  • Besaran bantuan: Rp600 ribu selama empat bulan Pencairan: Dijadwalkan mulai Agustus 2020. Diberikan kepada penerima per dua bulan.

AYO BACA : Teruntuk Murid di Jakarta, Kalian Masih Harus Belajar dari Rumah Dulu Ya...

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara