TEBET, AYOJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan bahwa Pemprov Jabar menyiapkan tunjangan rutin bulan kepada guru honorer terseleksi dengan besaran Rp1,5 juta per bulan.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?
Maklumat tersebut disampaikan oleh Gubernur Ridwan Kamil di akun Twitter pribadinya @ridwankamil, Jumat 31 Juli 2020, melalui kicauan berseri. Berikut tuit dari Kang Emil, panggilan akrab Gubernur Ridwan:
“Keterharuan perwakilan para guru honorer Jawa Barat yang mendapatkan surat keputusan dari gubernur setelah lolos seleksi administrasi kompetensi untuk sertifikasi tunjangan guru non-PNS. Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan SK ini.”
AYO BACA : Mau Jadi Pegawai Setempat Kedutaan di Luar Negeri? Ini Enak & Gak Enak-nya
“Sehingga para guru honorer terseleksi ini berhak mendapatkan tunjangan rutin bulanan sebesar 1,5 juta rupiah dari APBN, melengkapi tunjangan guru honorer yang sudah diberikan melalui APBD Provinsi.”
“Semoga guru-guru honorer di Jawa Barat semakin sejahtera dan semakin baik dalam mendidik, membimbing dan mengawasi kemajuan siswa-siswa di Jawa Barat.”
Lalu bagaimana dengan guru honorer di DKI Jakarta?
Dari penelusuran Ayojakarta, sampai saat ini, belum terlihat kebijakan serupa yang diluncurkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Bagaimana Pak Anies Baswedan, mau segera merilis kebijakan tunjangan untuk guru honorer seperti Kang Emil?
AYO BACA : Mimpi Kerja di Kedutaan? Ini Ada Lowongan Kerja di Kementerian Luar Negeri, Guys

Share this article
Guru Honorer Terseleksi di Jabar Terima Bonus Tunjangan Rp1,5 Juta per Bulan, Bagaimana di Jakarta?