LENGKONG, AYOJAKARTA.COM -- Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat meminta PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menghentikan aktivitas penambangan emas di Gunung Papandayan, Kabupaten Garut.
Ketua FK3I Jabar, Dedi Kurniawan beralasan, dari informasi yang diterimanya, izin eksplorasi seluas sekitar 116 hektare terindikasi belum membuat tata batas sesuai izin dan peta ekplorasi.
"Kalaupun sudah melakukannya, perlu ada pengecekan kesesuaian antara peta izin dan fakta lapangan," ujarnya, Jumat (26/6/2020).
Di samping itu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang sudah keluar belum dijalankan oleh PT Antam.
Dalam IPPKH, PT Antam belum dapat menunjukan lahan pengganti dua kali luasan izin.
"Sebaiknya pihak ESDM memberhentikan terlebih dahulu aktivitas PT Antam sebelum memenuhi segala kewajibannya sesuai dengan regulasi yang ada," paparnya.
Selain itu, FK3I meminta Perhutani dan instansi terkait lainnya yang arealnya dikelola tambang PT Antam tidak berdiam diri. "Mereka perlu terus menagih janji sesuai regulasi yang berlaku," katanya.
KLHK pun, menurut dia, harus segera melakukan kunjungan lapangan atas apa yang selama ini menjadi polemik, terutama dalam hal pemenuhan kewajiban perusahaan.

Share this article
Sebaiknya pihak ESDM memberhentikan terlebih dahulu aktivitas PT Antam sebelum memenuhi segala kewajibannya sesuai dengan regulasi yang ada