SINGAPARNA, AYOJAKARTA.COM -- Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melakukan pemetaan potensi pelanggaran pada tahapan verifikasi faktual (Verfak) yang akan digelar mulai 24 Juni hingga 12 Juli mendatang. Verifikasi Faktual ini terkait dukungan calon perseorangan yang akan ikut dalam konstalasi politik Pilkada yang akan digelar Desember mendatang.
Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Khoerun Nasichin menuturkan, ada potensi pelanggaran dalam verifikasi faktual. Potensi pelanggaran itu diantaranya pemalsuan dokumen dan pemalsuan dukungan.
Potensi pelanggaran itu, tambah Khoerun, termaktub dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tengang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota pasal 185 baik yang dilakukan oleh tim pemenangan, bakal calon perseorangan dan penyelenggara pemilu.
"Ini ada potensi pelanggaran yang bisa dilakukan. Makanya kita lakukan pemetaan sebagai langkah antisipasi adanya pelanggaran itu," kata Khoerun sesuai memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) penanganan pelanggaran pada tahapan verifikasi faktual, Selasa (23/6/2020).
Dalam verfikasi faktual itu, lanjut Khoerun, pihaknya akan berkonsentrasi pada 1.700 dukungan calon perseorangan yang ganda berdasarkan hasil input administrasi. Dari data itu, ada pula dukungan yang berasal dari TNI dan Polri.
"Padahal TNI, Polri, ASN dan Kepala Desa itu dilarang memberikan dukungan. Makanya kita akan fokus di angka itu. " ucapnya.
Adapun sanksi dalam pelanggaran dukungan itu, akan diberikan sanksi tegas berupa kurungan penjara paling sedikit 36 bulan hingga 72 bulan atau denda paling banyak Rp72 juta.
"Jadi kita mengimbau kepada seluruhnya baik itu bakal calon, tim sukses maupun penyelenggara untuk mentaati aturan dan norma yang ada. Agar nantinya tidak masuk dalam pelanggaran " ujarnya. (Irpan Wahab)

Share this article
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melakukan pemetaan potensi pelanggaran pada tahapan verifikasi faktual (Verfak) yang akan digelar mulai 24 Juni hingga 12 Juli mendatang. Verifikasi Faktual ini terkait dukungan calon perseorangan yang akan ikut dalam konstalasi politik Pilkada yang akan digelar Desember mendatang.