MAJALENGKA, AYOJAKARTA.COM -- Diduga melakukan praktik pembalakan liar (illegal logging) dari lahan Gunung Cidora, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, delapan orang diamankan Satreskrim Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, kedelapan tersangka terdiri dari lima orang pengangkut kayu dan tiga orang penadah kayu.
"Mereka berasal dari Kabupaten Kuningan, Bandung, dan Tuban," katanya didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin, Senin (22/6/2020).
AYO BACA : Awas! Begal Pantat Incar Pesepeda Perempuan di Semarang
Penangkapan kedelapan tersangka bermula ketika pada 6 Juni 2020 malam, seorang tersangka berinisial DA tengah mengakut kayu sonokeling menggunakan truk. Kendaraannya melaju dari sebuah gudang di Desa Leuweunggede, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Belakangan diketahui, DA hendak menuju Kabupaten Mojokerto. Namun, saat melintas di Jalan Raya Cirebon-Bandung, tepatnya Desa Loji, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, truknya dihentikan petugas Satreskrim Polres Majalengka.
"Tersangka diamankan karena tak bisa menunjukkan izin serta Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)," cetus Bismo.
AYO BACA : Mencekam, Diduga Aksi Perampokan Terjadi di Komplek Elit Green Lake City Tangerang
Dari hasil pendalaman, didapatlah tujuh tersangka lain yang turut diamankan kemudian.
Mereka diketahui melakukan pembalakan liar di hutan milik negara pada 1 Juni 2020.
Para pelaku menggondol 97 batang kayu Sonokeling yang sudah dipotong.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp500 juta-Rp2,5 miliar.
"Pelaku dijerat pasal 83 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan," tandasnya.(Erika Lia)
AYO BACA : Babinsa Pekojan Tewas Ditembak OTK di Hotel Mercure

Share this article
Diduga melakukan praktik pembalakan liar (illegal logging) dari lahan Gunung Cidora, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, delapan orang diamankan Satreskrim Polres Majalengka.