KARAWANG, AYOJAKARTA.COM -- Polres Karawang bekuk 20 pelaku penyalagunaan narkotika selama 10 hari terakhir.
Hal itu diketahui dalam konferensi pers di Mako Polres Karawang, Kamis (18/6/2020).
AYO BACA : Simpan Narkoba di Lampu Bohlam, Polresto Depok Bekuk Bandar
"20 pelaku itu terdiri dari 15 kasus dengan barang bukti sebanyak 35 paket dengan berat 624,82 gram jenis sabu-sabu dan 6 paket dengan berat 6 kilogram 850 gram ganja, 52.350 butir obat-obatan, dan 42 butir pil ekstasi," ungkap Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin.
Hasil dari pengungkapan ini akan terus dikembangkan agar semua para pelaku penyalahgunaan narkotika terungkap.
AYO BACA : Polisi Temukan Sabu Hijau Asal Belgia di Mojokerto
"Pengembangan akan kami lakukan, nanti akan kami rilis kembali," kata dia.
Kapolres Karawang menyebut perkembangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Karawang trennya mengikuti pengungkapan Satgasus Bareskrim yang menyisir wilayah-wilayah pesisir.
"Kami sudah bergerak ke wilayah Pantai Cilamaya, Tempurang, dan Pakis," ujar Kapolres.
AYO BACA : Bongkar Narkoba di Sukabumi, Ketua MPR: Polisi Tak Pulang Sampai 2 Bulan

Share this article
Polres Karawang bekuk 20 pelaku penyalagunaan narkotika selama 10 hari terakhir.