SINGAPARNA, AYOJAKARTA.COM -- Angka perceraian di Kabupaten Tasikmalaya di masa pandemi COVID-19 mengalami penurunan. Penurunan terjadi sejak bulan Februari lalu.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Tasikmalaya menunjukkan angka perceraian pada Februari mencapai 504 pasangan, kemudian menurun jadi 332 pasangan di bulan Maret. Bulan April ada kenaikan sekitar 365 pasangan, dan Mei kembali menurun dengan jumlah 168 pasangan.
"Jadi kalau daerah lain naik, di Kabupaten Tasikmalaya justru turun," ucap Panitera Pengadilan Agama Tasikmalaya Enok Sofa saat ditemui di kantornya, Selasa (16/6/2020) mengutip dari Ayotasik.com.
Menurut Enok, belum dapat dipastikan penyebab penurunan angka penceraian di wilayahnya. "Kalau faktornya saya tidak tahu, mungkin saja karena kedua pasangan masih sabar atau ekonomi di tengah pandemi COVID-19 masih stabil," kata Enok.
Sementara untuk alasan pasangan bercerai, lanjut Enok, hampir 70 persennya dipicu faktor ekonomi. Sedangkan sisanya berupa tidak adanya keharmonisan dan perselisihan serta pertengkaran terus menerus.

Share this article
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Tasikmalaya menunjukkan angka perceraian pada Februari mencapai 504 pasangan, kemudian menurun jadi 332 pasangan ketika Maret.