GRESIK, AYOJAKARTA.COM – Pengambilan paksa jenazah berstatus pasien dalam pantauan (PDP) tidak hanya terjadi di Kota Surabaya dan Kota Bekasi saja, melainkan juga terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Keluarga bersama dengan warga mengambil paksa jenazah PDP di Rumah Sakit Walisongo, Kabupaten Gresik, Selasa (9/6/2020) dini hari. Pihak keluarga yang memaksa jenazah dibawa pulang tersebut yakin, jika jasad tersebut tidak terjangkit virus corona.
Jasad tersebut dipaksa dibawa pulang tanpa menggunakan standar protokol kesehatan Covid-19 hingga membuat heboh pihak rumah sakit yang sebelumnya sudah memberikan status PDP. Bahkan saat pemulangan jenazah, pihak keluarga juga enggan melakukan pemakaman dengan standar Covid-19.
AYO BACA : Kronologi Jenazah PDP Corona Dijemput Paksa dari RS Mekar Sari Bekasi
Salah satu keluarga pasien, Heri menyakini jika almarhum sudah lama menderita sakit. Apalagi selama sakit, ia sudah terbiasa opname keluar masuk di rumah sakit tersebut. Sehingga dia yakin, jika mertuanya hanya sakit biasa.
"Mertua saya sakit karena kekurangan HB, tidak ada hubungannya dengan corona," kata Heri saat ditemui usai pemakaman pada Selasa (9/7/2020).
Diceritakan Heri, mertuanya sudah tiga hari menjalani opname di RS Walisongo. Kemudian kondisinya membaik sehingga pihak rumah sakit membolehkannya pulang pada Senin (8/6/2020). Namun ternyata saat dibawa pulang, kondisi fisik pasien memburuk lagi.
AYO BACA : Wali Kota Bekasi Bicara Soal Jemput Paksa Jenazah PDP Covid-19
Kemudian pada pukul 00.00 WIB, Selasa (9/6/2020) pasien dirujuk kembali di rumah sakit tersebut. Tetapi setelah tiga jam perawatan, pasien tidak bisa bertahan.
"Mertua saya tidak corona. Tidak ada, mertua saya tidak bertemu orang yang ODP apalagi positif corona," tegas Heri warga Dusun/Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang.
Menanggapi hal itu, Kepala Puskesmas Balongpanggang dr Eko Hariyanto menyebut, pihak rumah sakit tidak dapat berbuat banyak. Sebab keluarga datang dengan jumlah massa yang banyak memaksa membawa pulang jenazah.
Bahkan pihaknya juga sudah berusaha menghalangi dan menyarankan agar jenazah dimakamkan dengan rotokol kesehatan Covid-19. Namun keluarga malah mengindahkan anjuran tersebut. Sehingga tenaga medis tidak bisa mencegah.
“Pihak rumah sakit juga tidak berani mengambil tindakan untuk langsung menerapkan protokol pemakaman Covid-19 karena tidak mendapat izin dari keluarga,” kata Eko.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali menyayangkan tindakan keluarga pasien yang tidak mentaati anjuran tenaga medis. Apalagi selama perawatan kondisi pasien dalam keadaan fisik lemah.
“Mestinya harus dimakamkan dengan standar Covid-19, karena almarhum statusnya adalah pasien PDP,” katanya saat ditemui.
AYO BACA : Viral, Keluarga Paksa Bawa Pulang Jenazah Positif Covid-19 di Surabaya
![Jenazah pasien PDP saat dibawa paksa pulang oleh keluarganya. [dok Suara.com]](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/jenazah-pasien-pdp-saat-dibawa-paksa-pulang-oleh-keluarganya.jpg)
Share this article
Pengambilan paksa jenazah berstatus pasien dalam pantauan (PDP) tidak hanya terjadi di Kota Surabaya dan Kota Bekasi saja, melainkan juga terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.