SOREANG, AYOJAKARTA.COM -- Polresta Bandung menangkap 4 orang perempuan, salah satunya masih dibawah umur karena diduga melakukan pembunuhan sadis terhadap sopir Grab.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus tersebut bermula dari penemuan mayat laki-laki di sebuah jurang di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung pada 30 maret lalu.
Belakangan korban diketahui bernama SBT yang berprofesi sebagai sopir grab. "Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan 4 perempuan yang menjadi tersangka pembunuhan tersebut," tutur Hendra, Senin (27/4/2020).
Kronologis pembunuhan tersebut kata Hendra, bermula dari dua perempuan memesan Grab car di kawasan Jakarta. Salah satunya merupakan pelaku utama yang masih dibawah umur.
AYO BACA : Ini Profesi Pembunuh Wanita di Apartemen Puncak Permai
Setelah memesan Grab car, mereka melanjutkan perjalanan secara ofline dengan tujuan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Sebelum ke Pangalengan, kedua perempuan tersebut menjemput dua temannya di kawasan Jonggol, Kabupaten Bogor.
"Keempat tersangka ini memiliki hubungan spesial. Mereka kenalan melalui aplikasi berbau LGBT," ujarnya.
Di tengah perjalanan menuju Pangalengan, keempat tersangka ternyata tidak memiliki cukup uang untuk membayar angkos kendaraan yang mencapai Rp1.700.000. Pelaku utama yang masih dibawah umur kemudian mengajak temannya untuk menghabisi korban.
Di kawasan Pangalengan, para pelaku memukul kepala korban menggunakan kunci inggris yang terdapat di dalam mobil korban.
AYO BACA : Pas Rampas Motor Garang, Giliran Diciduk Pura-pura Gila
"Kendaraan sempat oleng dan berhenti, tersangka memukul kembali kepala korban sampai tewas," ungkapnya.
Jasad korban kemudian ditinggalkan di lokasi kejadian. Para tersangka kemudian membawa kabur mobil korban.
Karena kemampuan mengemudi kurang, mobil korban mengalami kecelakaan di kawasan Cikalongwetan. Para tersangka kemudian meninggalkan kendaraan tersebut yang masuk ke sebuah jurang.
"Kebetulan di lokasi kejadian ada CCTV. Dari rekaman video tersebut identitas tersangka berhasil diketahui dan kami tangkap," katanya.
Atas perbuatannya para tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup karena diduga telah melakukan pembunuhan berencana.(Mildan Abdalloh)
AYO BACA : Bebas Karena Corona, 27 Eks Napi Kembali Lakukan Kejahatan
Share this article
Polresta Bandung menangkap 4 orang perempuan, salah satunya masih dibawah umur karena diduga melakukan pembunuhan sadis terhadap sopir Grab.