JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Pusat sedang menyiapkan program perlindungan sosial bagi para pelaku bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana melakukan realokasi anggaran sebesar Rp500 miliar yang potensinya juga akan terus dikembangkan.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Parekraf, Wishnutama, saat memberikan keterangan kepada pers usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) melalui konferensi video, Kamis (16/4/2020).
"Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan untuk dapat melakukan bantuan, berbagai macam bantuan terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Juga Bapak Presiden tadi sampaikan stimulus ekonomi untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Wishnu.
Wishnutama juga meyakini bahwa dunia pariwisata nasional akan "rebound" dengan sangat signifikan di tahun 2021 atau di masa setelah pandemi COVID-19 berakhir. Tetapi, tentu saja Indonesia juga harus berkompetisi dengan negara-negara lain dalam menyusun macam-macam strategi.
Ditambahkannya, walaupun sedang menghadapi pandemi COVID-19, Kementerian Pariwisata tetap melakukan koordinasi dengan pengelola-pengeloa destinasi super prioritas. Ini juga dilakukan dalam rangka menyiapkan rebound pasca-pandemi COVID-19. Wishnu menyebut strategi pariwisata nasional setelah COVID-19 adalah menyangkut urusan paling mendasar dan pelatihan mengenai hospitality.
”Dan fokus utama kita nanti justru kepada hal-hal yang sangat mendasar di destinasi pariwisata. Saya juga sudah berbicara dengan beberapa Pemda dan nanti sore akan berbicara dengan beberapa kepala dinas untuk fokus ke hal-hal yang sifatnya higienitas,” kata Menparekraf.
Soal realokasi anggaran yang dilakukan, Kemenparekraf akan melakukan berbagai macam program yang sifatnya padat karya, termasuk stimulus ekonomi untuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif agar bisa bertahan melalui situasi krisis.
Presiden sendiri meminta Kemenparekraf dan kementerian terkait mengkaji berbagai kebijakan untuk membantu perusahaan atau usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan syarat-syarat bisa tetap membayar gaji saat dirumahkan atau membayar gaji pegawai yang bekerja, tidak melakukan PHK, dan tetap memberikan THR karyawan.
Kemenparekraf pun berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, juga dengan Kementerian Tenaga Kerja, terkait jutaan karyawan dan UKM di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif yang terancam.
”Dan khusus untuk para pekerja kreatif yang berkaitan dengan seni, kita bekerjasama dengan Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan secara langsung. Ini juga sedang dalam perencanaan agar lebih tepat sasaran,” ujar Wishnutama.

Share this article
Soal realokasi anggaran yang dilakukan, Kemenparekraf akan melakukan berbagai macam program yang sifatnya padat karya, termasuk stimulus ekonomi untuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif agar bisa bertahan melalui situasi krisis.