JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Terpilihnya Muhammad Syarifuddin sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) mendapat respon positif dari komunitas advokat.
"Selamat atas terpilihnya Ketua MA RI yang baru periode tahun 2020-2025," kata Johan Imanuel dari Tim Advokasi Amicus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2020).
Johan menyampaikan harapan dari semua kalangan, ketua MA yang baru akan selalu mengedepankan independensi dan integritas di seluruh lingkup MA. Selain itu diharapkan ketua MA yang baru dapat menjawab berbagai macam tantangan ataupun yang timbul dalam era digitalisasi saat ini.
"Kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan E-court bagi pihak yang bersengketa belum berjalan sempurna sehingga harus disempurnakan benar-benar E-court (secara elektronik), termasuk dalam kondisi saat ini di tengah COVID-19 menjadi pandemik," tuturnya.
Kemudian tantangan berikutnya, Johan menyebutkan bahwa MA harus menegaskan segala peraturan perundang-undangan terkait hukum acara seperti implementasi Pembatasan Paralegal di persidangan harus sesuai dengan Putusan MA No 22P/HUM/2018 dan berlaku di seluruh peradilan.
MA di bawah kepemimpinan Syarifuddin juga harus dapat memperkuat pengawasan atas kode etik para hakim dan seluruh perangkat di seluruh pengadilan agar bekerja taat hukum dan sesuai dengan sumpah jabatan.
Terakhir, khusus bagi kalangan advokat, Johan meminta sudah saatnya MA meninjau kembali Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015, tanggal 25 September 2015 tentang Penyumpahan Advokat (SKMA 73/2015) merujuk Ketua Mahkamah Agung pada UU Advokat beserta Putusan Mahkamah Konstitusi No 014/PUU/IV/2006 juncto Nomor 035/PUU-XVI/2018.
Sebab, menurut dia, sesungguhnya pasal 28 ayat (1) UU Advokat telah selesai dan dipertimbangkan secara tegas oleh Mahkamah, yakni Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebagai satu-satunya wadah profesi advokat yang memiliki wewenang sebagaimana ditentukan dalam UU Advokat.

Share this article
Ketua MA yang baru akan selalu mengedepankan independensi dan integritas di seluruh lingkup MA. Selain itu diharapkan ketua MA yang baru dapat menjawab berbagai macam tantangan ataupun yang timbul dalam era digitalisasi saat ini.