SEMARANG, AYOJAKARTA.COM -- Petugas Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng-DIY berhasil menggagalkan aksi nakal beberapa oknum yang diduga akan melakukan penyelundupan sejumlah barang.
Petugas berhasil memergoki truk yang memuat 1.542 rol kain woven jenis polyester di mana malah sedang menurunkan muatan di area SPBU Jalan Wonosari-Pakis No5 Babadan, Kelurahan Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Sabtu (4/4/2020).
AYO BACA : Di Tengah Pandemi Corona, Ekspor Sarung Produksi Tegal Meningkat
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jateng-DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan, penyelundupan kain tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara Rp1,18 miliar.
“Importasi kain dari Tiongkok itu mendapat fasilitas fiskal dari pemerintah berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak impor. Jadi saat dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Emas masih terhutang bea masuk dan pajak,” terangnya.
AYO BACA : bank bjb Ikut Beri Keringanan Kredit pada Debitur Terdampak Corona
Sesuai aturan, lanjutnya, truk yang bermuatan kain itu harusnya langsung menuju ke alamat PT di Jateng, malah berhenti di area SPBU untuk menurunkan muatannya. Petugas Bea dan Cukai memergoki truk tengah membongkar muatannya dan memindahkan ke sebuah mobil pengangkut lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jateng-DIY, Moch Arif Setijo Nugroho, mengatakan terungkapnya penyelundupan kain tekstil itu berawal dari informasi intelijen dan petugas pun segera turun ke lapangan.
“Pengintaian dilakukan sejak Jumat malam. Pengintaian akhirnya membuahkan hasil tatkala truk berhenti di SPBU dan melakukan pemindahan muatan,” katanya.
Dalam aksi, petugas menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa para terduga penyelundupan yakni sopir, pengurus barang, sopir, dan kuli bongkar muatan, dan pemesan barang. “Tersangka diancam dengan Pasal 102 huruf d UU No.17/2006 tentang Perubahan Atas UU No.10/1995 tentang Kepabeanan. Ancamannya penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp50 juta - Rp5 miliar,” katanya. (Vedyana Ardyansah)

Share this article
Petugas Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng-DIY berhasil menggagalkan aksi nakal beberapa oknum yang diduga akan melakukan penyelundupan sejumlah barang.