JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Konflik di tubuh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang selama bertahun-tahun menimbulkan perpecahan, kini perlahan menyatu.
Tiga kubu Peradi kini memulai rekonsiliasi dengan difasilitasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopohukam) Mahfud MD bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Sekjen Peradi Sugeng Teguh Santoso bersyukur adanya niat baik ketiga kubu Peradi, yakni pimpinan Luhut MP Pangaribuan, Juniver Girsang dan Fauzi Hasibuan bersama Otto Hasibuan, untuk mengakhiri pecahnya lembaga advokat di Tanah Air.
“Ini adalah awal dimulainya upaya Peradi bersatu kembali dengan difasilitasi Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasona Laoly,” tutur Sugeng Teguh Santoso, Rabu (26/02/2020).
Dari pertemuan itu, lanjutnya, telah dibentuk Tim 9, yang akan bertugas untuk mempersiapkan Musyawarah Nasional Bersama Peradi dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Saya salah seorang yang ditunjuk juga sebagai anggota Tim 9,” ujar Sugeng.
Sugeng Teguh Santoso mengatakan, dalam pertemuan yang juga dihadiri Menkumham tersebut, Menkopolhukam menyatakan bahwa suara Peradi sangat diperlukan untuk memberikan pandangan hukum atas isu-isu hukum nasional, sebagaimana dilakukan oleh tokoh-tokoh hukum terdahulu.
“Bagi saya ini adalah momentum kedua dalam proses penyatuan organisasi advokat. Setelah yang pertama pada Desember 2004 menyatukan delapan organisasi menjadi Peradi. Dan kedua, saat ini dalam proses menyatukan kembali tiga Peradi yang sekarang,” tutur Sugeng.
Sugeng menceritakan, kesepakatan awal bersatunya tiga Peradi ini difasilitasi oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasona Laoly saat bertemu di Penang Bistro, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Menkopolhukam sendiri yang menulis dengan tulisan tangan beliau, sembilan anggota tim yang harus mempersiapkan Munas Peradi bersama dalam waktu tiga bulan," tuturnya.
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa persatuan Peradi ini diharapkan dapat menghentikan arus produksi advokat yang tidak memenuhi standar profesi saat ini.
“Bagi saya ini adalah tugas sejarah advokat ke dua dalam upaya persatuan organisasi advokat . Yang pertama pada 21 Desember 2014 saat bergabungnya 8 organissi advokat menjadi Peradi. Dan kedua, saat ini proses menggabungkan tutur Peradi,” lanjut dia.
Ketiga pimpinan Peradi, yakni Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Fauzi Hasibuan duduk satu meja pada Selasa (26/2/2020) malam. Di akhir pertemuan mereka menandatangani surat pernyataan untuk bersatu kembali dalam satu wadah organisasi.
“Negara atau pemerintah merasa rugi apabila organisasi advokat yang terbesar ini terpecah, sehingga pemerintah kekurangan partner untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum. Pun dunia peradilan akan lebih tertib bila Peradi bersatu kembali, sehingga bisa menghasilkan pengacara-pengacara yang andal,” ujar Mahfud MD dalam pertemuan.
Setiap organisasi diwakili oleh dua orang yang salah satunya adalah ketua masing-masing. Di akhir pertemuan, ketiga pimpinan Peradi yang berbeda ini menandatangani surat pernyataan untuk bersatu kembali dalam satu wadah perhimpunan.
Juniver Girsang menyampaikan, persatuan Peradi kembali juga sebagai kerinduan dirinya.
“Kami berterima kasih kepada Pak Mahfud dam Pak Laoly yang telah mengumpulkan kami untuk kembali bersatu dan menjadi satu,” ujar Juniver Girsang.
Sedangkan Luhut MP Pangaribuan berharap, penyatuan ini menjadi semakin baik demi Nusa dan Bangsa.
“Ini demi nusa dan bangsa, kita dipertemukan oleh pak Menko Polhukam dan pak Menkumham, malam ini kami bertanda tangan dan berharap akan terwujud dengan baik,” ujar Luhut.
Fauzi Yusuf Hasibuan pun berharap, ke depan Peradi akan semakin maju dengan persatuan ketiganya.
“Malam ini dirajut sebuah kebaikan dan itikad baik bersama untuk menyambut hari esok agar Peradi bersatu dan makin maju,” ucap Fauzi yang datang bersama Otto Hasibuan.
Proses penyatuan kembali ketiga organisasi ini dimulai dengan rintisan musyawarah nasional bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil. Mereka bersepakat untuk membentuk tim bersama untuk merumuskan langkah lebih lanjut yang anggotanya terdiri dari 9 orang. Tim akan bekerja paling lama tiga bulan sejak kesepakatan ditandatangani.
Berikut bunyi surat pernyataan yang telah ditandatangani:
Hari ini Selasa, tanggal 25 Februari 2020, dengan difasilitasi dan disaksikan oleh Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H. Laoly, kami dari tiga organisasi PERADI yang selama ini terpecah, menyadari bahwa kami perlu bersatu kembali untuk mewujudkan kejayaan advokat Indonesia.
Atas dasar itu, kami menyatakan kesediaan untuk bersatu dan berhimpun kembali dalam satu wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
Proses penyatuan akan dimulai dengan rintisan Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil

Share this article
Ketiga pimpinan Peradi, yakni Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Fauzi Hasibuan duduk satu meja pada Selasa (26/2/2020) malam. Di akhir pertemuan mereka menandatangani surat pernyataan untuk bersatu kembali dalam satu wadah organisasi.