RUU Anti Kejahatan Komunikasi Mendesak di Indonesia

Emrus Sihombing
Emrus Sihombing

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Negara melalui aparat pemerintahan, DPR dan semua elemen masyarakat memerlukan aturan atau regulasi dalam mengatur tata cara berkomunikasi. Sebab, saat ini, dunia komunikasi dan pergaulan sosial di Tanah Air sudah kacau balau.

Dosen Ilmu Komunikasi Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr Emrus Sihombing menyampaikan, bukan hanya dalam tataran etika saja banyak pelanggaran massif dalam berkomunikasi saat ini di Indonesia, tetapi sudah masuk menjadi kejahatan serius. 

Dia menyarankan agar Indonesia segera membahas dan membuat RUU Anti Kejahatan Komunikasi, untuk menanggulangi dan mengatur arus lalulintas komunikasi, tata cara berkomunikasi di dunia media sosial dan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat bangsa.

“Perlu, dan menurut saya sudah mendesak, bangsa kita merumuskan RUU Anti Kejahatan Komunikasi dengan sanksi fisik yang sangat-sangat berat. Dan disertai dengan hukuman sosial lainnya, seperti kerja sosial yang mengenakan seragam khusus,” tutur Emrus Sihombing, Senin (10/2/2020).

Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner ini menyatakan, pemberian sanksi yang berat tersebut sebagai upaya memberikan efek jera pbagi pelaku kejahatan komunikasi.

“Dan sekaligus sebagai lonceng peringatan bagi orang lain, agar tidak sekali-kali memproduksi dan menyebarkan segala bentuk kejahatan komunikasi,” ujar Emrus.

Dia juga menyarankan, supaya dalam rumusan RUU Anti Kejahatan Komunikasi juga mewajibkan mencantumkan nomor KTP atau indentitas lainnya pada setiap akun sosial yang dimiliki.

Emrus menyampaikan, kajiannya itu juga telah disampaikannya dalam pertemuan-pertemuan dan dialog publik maupun di ruang-ruang kelas.

Dalam makalahnya yang berjudul Strategi Menangani Maraknya Kejahatan Komunikasi di Media Sosial, ia menekankan pentingnya pemahaman baru mengenai jenis kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. Salah satunya kejahatan Komunikasi masuk dalam kategori itu.

“Mungkin sudah pernah terdengar di telinga kita adanya kejahatan ekonomi sebagai perbuatan yang tidak mengindahkan moral, etika kepatutan, peraturan dan UU bidang ekonomi. Misalnya, aspek perdagangan, keuangan dan sebagainya.  Kejahatan yang sama pasti juga terjadi di semua bidang sosial lainnya, seperti kejahatan bidang komunikasi, saya sebut sebagai kejahatan komunikasi,” tutur Emrus.

Dia melanjutkan, dengan meminjam pengertian kejahatan ekonomi, maka kejahatan komunikasi bisa diartikan sebagai perbuatan memproduksi, mendistribusikan dan atau menyebarkan pesan yang mengandung makna tertentu yang tidak mengindahkan moral, etika kepatutan, peraturan dan UU yang terkait dengan aktivitas komunikasi di ruang publik.

Emrus menyebut, ada banyak contoh kejahatan komunikasi. Misalnya mengubah simbol pada rangkaian kata seperti “D1p4ks4 m3m1l1h p4slon ……”.  “Makna tersampaikan, namun tidak bisa dijerat hukum pidana dan UU ITE,” katanya.

Dia juga mengingatkan, dengan menggunakan simbol-simbol tertentu dengan makna tertentu pula, berpotensi menimbulkan disorder sosial, seperti mengganggu kerukunan  antarumat beragama.

“Misalnya, dengan mengatakan “kepercayaan tetangga sebelah, bla-bla-bla dan seterusnya. Ini kejahatan komunikasi diskriminatif,” tegasnya. 

Jadi, mendiskreditkan aliran nilai dan atau kepecayaan orang lain dengan berbagai kemasan pesan. Misalnya, menggunakan kata kafir yang tidak pada tempatnya.

“Sebab, dari aspek Ilmu Komunikasi, simbol tak bermakna, tetapi manusialah yang memberikan makna terhadap simbol. Dengan demikian, makna bisa dikonstruksi sesuai dengan kepentingan siapa yang memproduksi  pedsan melalui penggunaan simbol tertentu,” tutur Emrus.

Konstruksi makna akan mendorong perilaku sosial dalam suatu masyarakat. Makna mendorong perilaku. Bila kepercayaan orang lain dimaknai sebagai kafir, maka perilaku interaksinya dengan orang lain itu akan unik.

Karena itu, Emrus mendorong ceramah apapun, termasuk siar agama harus menggunakan simbol yang dapat menimbulkan makna yang mendorong perilaku inklusif, bukan ekslusif di tengah masyarakat.

“Karena itu, menurut saya, hoax, ujaran kebencian, menyindir, menyajikan pesan hanya dari satu sisi yang menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pihak lain (doktrin atau ajaran ajaran tertentu), termasuk penggunaan gabungan huruf, angka dan tanda baca yang mempunyai makna tertentu merupakan salah satu bentuk kejahatan komunikasi luar biasa atau extra ordinary crime,” jelasnya.

Sebab dalam pesan hoax, misalnya, sangat didominasi yang bukan fakta dan data, bersifat provokatif, adu domba, acapkali berujung men-delegitimasi institusi formal (misalnya eksistensi lembaga negara), kredibilitas sosok pemimpin yang masih legitimate, dan ajaran atau doktrin agama tertentu.

“Hoax bukan berita. Sangat tidak pantas dipakai kata berita di depan kata hoax. Jadi, tidak ada berita hoax. Yang ada pesan kebohongan alias hoax. Hoax adalah hoax. Kebohongan adalah kebohongan,” ujarnya.

Sedangkan, berita itu berbasis pada fakta, data, bukti yang sudah melalui proses check and recheck secara ketat, yang berfungsi memberi informasi  dan mengurangi ketidakpastian, mendidik dan menghibur khalayak  atau masyarakat.

Sejak dulu hingga tanpa batas waktu ke depan, ia berharap seluruh komponen bangsa Indonesia, tanpa kecuali, apapun profesinya, para aktor sosial termasuk dosen dan tokoh agama, harus bersama-sama mengkomunikasikan pesan yang menimbulkan kebersamaan, kedamaian dan ke-Indonesia-an.

“Ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Misalnya, semua pihak harus menggelorakan komunikasi beradab yang inklusif dan pluralis di sosial media, ruang-ruang publik, ruang kuliah, ruang ceramah agama, dan sebagainya,” ujar Emrus.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hoaks
# Politik

News Update

Bekasi

TPST Bantargebang Mulai Pakai Geomembran, Targetkan Sistem Controlled Landfill Rampung 2029

Pemprov DKI pasang geomembran di TPST Bantargebang untuk transisi ke controlled landfill hingga 2029. Langkah ini tekan air lindi dan butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor, UMKM Mebel Sukoharjo Siap Rambah Pasar Dunia

CV Swakarya Jaya Furniture asal Sukoharjo sukses tembus pasar ekspor Spanyol dan AS! Simak kisah sukses pelatihan ekspor BRI Peduli di sini.

Gadget

Lini Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis di Indonesia, Perdana Bawa Baterai Silikon Karbon dan Chipset 2nm

Samsung merilis Z Flip 8 (Exynos 2600 2nm), Z Fold 8, dan Z Fold 8 Ultra di Unpacked Jakarta. David GadgetIn puji baterai silikon karbon 5.000 mAh di Fold 8 Ultra dan Snapdragon 8 Elite Gen 5.

Nasional

Dorong Service Excellence, Danantara Indonesia Tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga

Danantara Indonesia tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga! Cek inovasi rest area kekinian dan pantauan tol canggih berbasis AI di sini.

Gadget

Resmi Meluncur Mulai Rp4 Jutaan, Tecno Pova 8 5G Worth It Dibeli atau Mending Camon 50 Pro?

Tecno Pova 8 5G rilis mulai Rp4,1 jutaan (naik 66%). David GadgetIn soroti baterai raksasa 8.000 mAh, layar 144Hz, LED Alive Matrix, Dimensity 7100, serta kamera Sony Lythia 600 50 MP.

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.