JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- DPR menjadwalkan pengesahan 50 RUU Progam Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dalam rapat paripurna pada hari ini (Rabu, 22/1/2020). Ini termasuk pengesahan tiga RUU omnibus law yang menjadi inisiatif pemerintah.
Ketua DPR Puan Maharani merinci ada judul 55 RUU, empat RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR, DPD, dan pemerintah, serta tiga RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna.
"Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah 3 RUU omnibus law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya.
Puan menegaskan, hingga kini DPR belum menerima salah satu ataupun ketiga draf RUU Omnibus Law.
"Karena itu, DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draft RUU omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik, dari mana sumbernya tidak jelas," ujarnya.
Kendati begitu, Puan memastikan bahwa dalam pembahasannya nanti, DPR bakal melibatkan semua kelompok masyarakat.
Lebih lanjut, Puan mengatakan, rapat paripurna juga akan mengagendakan pengesahan sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI Pengganti Antar-Waktu (PAW).

Share this article
Ketua DPR Puan Maharani merinci ada judul 55 RUU, empat RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR, DPD, dan pemerintah, serta tiga RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna.