3 Catatan Kritis Buruh Menolak Omnibus Law

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Buruh beramai-ramai turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Rabu (15/1/2020) mendatang. Kebijakan-kebijakan itu dinilai sangat merugikan buruh.

Presiden serikat pekerja/buruh yang terlibat dalam aksi ini berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan Ketua Umumnya Yorris Raweyai; Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau Confederation of All Trade Unions (CAITU) dengan Presidennya Andi Gani Nena Nuwa Wea; Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (K-Sarbumusi) yang berafilisasi dengan Nahdlatul Ulama (NU) dengan Presidennya H Syaiful B Anshori; Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dengan Presidennya Elly Rosita Silaban; dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dengan Presidennya Ristadi.

Presiden KSPN Ristadi, yang didapuk sebagai Sekretaris Jenderal Presidium Serikat Pekerja/ Serikat Buruh itu menyampaikan, rencana aksi dimulai pukul 09.30 WIB dengan titik konsentrasi massa akan difokuskan di depan Istana Negara atau Istana Presiden, Jakarta Pusat.

“Titik kumpulnya di Patung Kuda atau Arjuna Wiwaha. Nanti dari sana bergerak ke depan Istana,” tutur Ristiadi.

Rencana aksi ini telah disepakati dan dipersiapkan melalui rapat yang digelar pada Selasa (7/1/2020) lalu.

“Tuntutannya, menolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja yang merugikan pekerja atau buruh itu sendiri,” beber Ristiadi.

Ristiadi menerangkan, sebagaimana diketahui, pemerintah sedang menyusun Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja yang terdiri 11 cluster atau bagian.

Mengutip penjelasan Menko Perekonomian, papar Ristiadi, kesebelas cluster itu meliputi penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan,kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha. Kemudian dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi.

"Proses penyusunan draft informasinya sudah 95 persen hampir finalisasi dan tinggal proses legal drafting di Kemenkumham lalu diserahkan ke DPR pada pertengahan Januari 2020,” ujarnya.

Dari proses penyusunan omnibus law itu, menurut Ristiadi, Presidium Serikat Pekerja Serikat Buruh memiliki sejumlah catatan kritis.

“Yang membuat kami keberatan dan protes adalah, pertama, pemerintah mengabaikan keberadaan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Indonesia. Hal ini terlihat dari tidak dilibatkanya SP/SB dalam proses penyusunan omnibus law UU CLK,” ujarnya.

Seperti ditegaskan dalam kepetusan Menko Perekonomian No 378 Tahun 2019 tentang Satgas Bersama Pemerintah dan Kadin untuk melakukan public hearing, tidak satupun ada perwakilan dari SP/SB Indonesia.

"Dan faktanya, tidak pernah SP/SB diajak bicara atau diskusi dari sejak awal. Padahal SP/SB adalah salah satu pemangku kepentingan utama, khususnya dalam cluster atau bagian ketenagakerjaan,” ujarnya.

Catatan kritis kedua, pemerintah tidak transparan dalam proses penyusunan Omnibus Law UU CLK. Selain SP/SB Indonesia tidak dilibatkan, juga ketika meminta draft atau klarifikasi tentang hal apa saja yang akan diatur dalam cluster ketenagakerjaan, tidak diurai gamblang oleh pemerintah. Malah terkesan tertutup.

“Yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah balik tanya apa konsep SP/SB. Sungguh aneh, karena inisiator omnibus law itu pemerintah atas dorongan dunia usaha," imbuh Ristiadi.

Catatan ketiga mengenai indikasi terjadi degradasi aturan perlindungan dan kesejahteraan untuk pekerja dan buruh.

Tidak dilibatkanya SP/SB dan ketidaktransparanan pemerintah menimbulkan kecurigaan bahwa omnibus law UU Cipta Lapangan Kerja hanya untuk kepentingan investasi semata, tetapi mendegradasi atau menurunkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh.

“Hal ini melansir statement-statement pemerintah dan berita-berita di media massa dengan konsep easy hiring dan easy firing. Yang di dalamnya berisi fleksibelitas jam kerja, nilai pesangon diturunkan, bahkan dihilangkan. Tenaga Kerja Asing (TKA) lebih dipermudah, upah bulanan jadi upah per jam, masa kerja kontrak lebih lama, peniadaan sanksi pidana kepada pengusaha,” beber Ristiadi.

Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan, aksi buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan gedung DPR yang bertepatan pembukaan sidang paripurna awal tahun ini.

“Sedangkan di provinsi lain, aksi akan dipusatkan di Kantor DPRD dan atau Kantor Gubernur di masing-masing provinsi,” kata pria yang juga menjadi Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini.

Menurut Said Iqbal, khusus untuk di DPR, massa aksi yang akan hadir diperkirakan berjumlah 30 ribu orang buruh.

Sedangkan di masing-masing provinsi, aksi akan melibatkan ribuan orang buruh. Meliputi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Utara, Kepuluan Riau, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, dan beberapa provinsi lain.

“Sebelumnya aksi ini kami rencanakan pada 15 dan 16 Januari 2020. Tetapi karena pada tanggal itu anggota DPR RI masih berada di dapil, aksi kami undur menjadi tanggal 20 Januari. Bersamaan dengan pembukaan masa sidang DPR RI di awal tahun ini,” jelasnya.

Said Iqbal menilai Omnibus Law hanya akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, outsourcing dan kontrak kerja yang bebas (fleksibilitas pasar kerja), masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak memiliki skill, hilangya jaminan sosial, dan dihapuskannya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak buruh.

Sama seperti gerakan penolakan revisi UU 13/2003 beberapa waktu yang lalu, Said Iqbal menegaskan buruh di Indonesia juga menolak omnibus law.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.